REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, DIY, melakukan berbagai langkah penanganan Covid-19, salah satunya dengan melakukan percepatan vaksinasi booster. Upaya tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 51 Tahun 2022 yang dikeluarkan Pemkab Sleman sebagai tindak lanjut surat edaran percepatan vaksinasi dosis lanjutan dari Menteri Dalam Negeri.
Pelaksanaan vaksinasi booster telah dimulai sejak 22 Agustus – 6 Septembe 2022 lalu. "Juknisnya sudah dibuat, booster dimulai 22 Agustus hingga 6 September. Pelaksanaannya di kalurahan masing-masing yang sudah ditentukan sesuai jadwal,” kata Bupati Sleman Kustini Purnomo.
Pemkab Sleman telah menyosialisasikan kebijakan itu kepada panewu, kapolsek, kepala puskesmas, danramil, hingga lurah se-Kabupaten Sleman. Kegiatan sosialiasasi ini turut dihadiri bupati Sleman, dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Lebih lanjut, Kustini kemudian menyampaikan arahan kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui pemberian vaksinasi booster. Kolaborasi bersama di antara seluruh pihak diharapkan dapat memenuhi target vaksinasi serta menekan kasus Covid-19 di Sleman.
“Untuk kapanewon, pemerintah kalurahan bersama dengan Dinas PMK, TNI, Polri agar berkolaborasi bersama untuk pelaksanaan dan percepatan vaksinasi dosis lanjutan (booster). Sedangkan lurah dapat mempersiapkan dan menghadirkan masyarakat untuk mengikuti vaksin booster di wilayahnya masing-masing. Panewu beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon agar mengoordinasikan dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menambahkan, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster tidak setinggi antusiasme pada vaksinasi tingkat pertama dan kedua. Karena itu, Pemkab Sleman melakukan upaya jemput bola dengan kembali melakukan kegiatan vaksinasi serentak di kalurahan.
Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan lebih dekat untuk mengakses vaksin booster. Danang berharap peningkatan capaian vaksinasi di Kabupaten Sleman terjadi. “Setidaknya, mudah-mudahan dengan adanya vaksinasi booster ini, di dua bulan ke depan, capaian Sleman bisa meningkat menjadi 50 persen,” kata Danang.
Untuk diketahui, total jumlah kasus positif Covid-19 di Sleman hingga 17 November 2022 mencapai 82.102 orang. Jumlah kasus sembuh mencapai 78.854 orang, kasus meninggal dunia sebanyak 2.753 orang. Sedangkan jumlah kasus aktif hingga 17 November 2022 sebanyak 495 orang.
Imbauan 3M
Selain melakukan percepatan vaksinasi, Pemkab Sleman juga melakukan berbagai upaya lain dalam penanganan Covid-19. Salah satunya dengan membentuk Satgas Covid-19 mulai dari Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan.
Kemudian, Pemkab Sleman juga membuat kajian level PPKM disesuaikan dengan kajian zonasi. Pemkab juga gencar menerapkan dan meningkatkan program tracing, testing, dan treatment (3T). Selain itu juga melakukan promosi dan imbauan 3M atau mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (Cita Mas Jajar), serta hidup sehat dengan Germas.
Adapun kunci kesuksesan Pemkab Sleman lainnya adalah lebih dikedepankannya upaya preventif dalam penanganan kondusivitas wilayah. Salah satunya melalui pelaksanaan jam malam bagi pelaku usaha kuliner dan tempat-tempat keramaian lainnya. Bupati Sleman bahkan kerap turun langsung untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan menaati peraturan yang ada.
Sementara itu, capaian vaksinasi di Kabupaten Sleman berdasarkan data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 20 November 2022, yakni dosis 1 mencapai 101,8 persen, dosis 2 94.2 persen, dosis 3 (booster) 47.68 persen, dan dosis 4 (booster 2) sebesar 92.12 persen. adv