Jumat 25 Nov 2022 11:16 WIB

Provos Polrestro Jakbar Periksa Anggota Polsek Palmerah yang Hina Warga

Brigadir RYP tak puas Rezki Achyana hanya berterima kasih usai urus surat kehilangan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim bersalaman dengan Rezki Achyana.
Foto: @Rezki Achyana
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim bersalaman dengan Rezki Achyana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengemukakan, dua personel sedang menjalani pemeriksaan oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) karena diduga melakukan penghinaan terhadap warga yang mengurus surat kehilanga. Anggota Polsek Palmerah tersebut adalah Brigadir RYP.

"Anggota kami diperiksa Provos Polres. Sekarang sedang pemeriksaan, nanti kami kabarkan selanjutnya," kata Dodi di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Baca: Viral Warga Cari Keadilan, Kakaknya Jadi Tersangka Atas Kasus Dipaksakan

Terkait dugaan penghinaan tersebut, Dodi memintanya maaf kepada Rezki Achyana selaku korban atas perbuatan anak buahnya. Peristiwa itu menjadi pelajaran jajarannya untuk berbenah diri dalam melayani warga.

"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Dodi.

Dugaan penghinaan berbau SARA itu sempat viralsetelah pemilik akun Twitter @Rezki Achyana membagikan pengalamannya mengurus surat kehilangan buku tabungan di Polsek Palmerah. Dalam unggahannya pada Kamis (24/11/2022) pukul 13.21 WIB disebutkan, peristiwa penghinaan itu terjadi setelah dia menerima surat kehilangan buku tabungan.

Baca: Kapolsek Palmerah Minta Maaf Anak Buahnya Sebut 'Padang Pelit'

"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terima kasih," kata pemilik akun tersebut.

"Polisinya bilang: "Terima kasih doang?". Gw jawab: "iya".Trus gw keluar ruangan, polisinya teriakin gw," ujar pemilik akun dalam cuitannya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement