Jumat 25 Nov 2022 13:47 WIB

Perempuan Afghanistan Kembali Tuntut Pemenuhan Hak pada Taliban

Kehidupan perempuan Afghanistan makin terkekang sejak Taliban berkuasa pada 2021.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Wanita Afghanistan berdiri di luar taman hiburan, di Kabul, Afghanistan, Kamis, 10 November 2022. Taliban telah melarang wanita menggunakan pusat kebugaran dan taman di Afghanistan, Kamis, 10 November. Aturan tersebut, yang mulai berlaku minggu ini, adalah dekrit terbaru kelompok itu yang menindak hak dan kebebasan perempuan.
Foto: AP Photo/Ebrahim Noroozi
Wanita Afghanistan berdiri di luar taman hiburan, di Kabul, Afghanistan, Kamis, 10 November 2022. Taliban telah melarang wanita menggunakan pusat kebugaran dan taman di Afghanistan, Kamis, 10 November. Aturan tersebut, yang mulai berlaku minggu ini, adalah dekrit terbaru kelompok itu yang menindak hak dan kebebasan perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Puluhan perempuan Afghanistan kembali menggelar unjuk rasa di ibu kota Kabul, Kamis (24/11/2022). Seperti aksi-aksi sebelumnya, mereka menuntut pemerintahan Taliban agar mengakui hak-hak mereka.

“Kami akan memperjuangkan hak kami sampai akhir dan kami tidak akan menyerah,” demikian pesan yang tertulis di sebuah poster yang diacungkan salah satu pengunjuk rasa, dilaporkan laman Al Arabiya.

Baca Juga

Tidak diterangkan apakah Taliban membubarkan aksi terbaru dari puluhan perempuan Afghanistan tersebut. Sebab Taliban pernah membubarkan beberapa aksi unjuk rasa perempuan Afghanistan sebelumnya. 

Kehidupan sipil masyarakat Afghanistan, termasuk di dalamnya kaum perempuan, semakin terkekang sejak Taliban menguasai kembali negara tersebut pada Agustus 2021. Taliban telah melarang perempuan memasuki taman, pasar malam, pusat kebugaran, dan pemandian umum.

Pada Mei lalu, Taliban memerintahkan semua presenter perempuan di stasiun televisi Afghanistan untuk menutupi wajah mereka saat membawakan acara. Taliban menyatakan perintah itu bersifat final dan tidak dapat dinegosiasikan.

Di bulan yang sama, Taliban mengumumkan dekret terbaru tentang kewajiban perempuan Afghanistan menggunakan burqa tradisional saat berada di ruang publik. Mereka mengancam akan menghukum kerabat laki-laki dari perempuan yang tidak menaati peraturan tersebut. Kebijakan seperti itu pernah diterapkan Taliban saat mereka berkuasa di Afghanistan pada 1996-2001. 

Sebelumnya Taliban sudah mengumumkan pelarangan bagi kaum perempuan Afghanistan untuk mengendarai mobil. Perempuan Afghanistan pun diminta hanya meninggalkan rumah saat diperlukan. Awal tahun ini, Taliban memutuskan tidak membuka kembali sekolah untuk siswi-siswi di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Taliban mengingkari janji yang pernah diumumkannya saat berhasil menguasai kembali Afghanistan pada pertengahan Agustus tahun lalu.

Hingga kini belum ada satu pun negara yang mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan. Tak dipenuhinya hak-hak sipil, termasuk untuk kaum perempuan, menjadi salah satu alasan mengapa pemerintahan Taliban belum diakui dunia internasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement