REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan mengangkat sebanyak 3.326 orang guru non-PNS menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023. Hal itu dikatakan Bupati Garut, Rudy Gunawan usai bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022 tingkat Kabupaten Garut, di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (25/11/2022).
Rudy mengaku berterima kasih kepada para guru yang telah memberikan dedikasi luar biasa kepada Kabupaten Garut. Secara khusus, ia juga mengapresiasi kepada para guru non-pegawai negeri sipil (PNS), yang memiliki honor kurang lebih Rp 300 ribu per bulan. "Saya berterima kasih kepada guru ya, ada dedikasi yang luar biasa, (khususnya) dari non-PNS," kata dia melalui siaran pers, Jumat (25/11/2022).
Ia menambahkan, dengan pengangkatan PPPK itu diharapkan para guru akan mendapatkan honor yang lebih layak. "Nanti (honornya) di Rp 4,1 juta. Kami menyiapkan anggaran Rp 361 miliar untuk PPPK di tahun 2023. Dari yang tadinya hanya Rp 71 miliar sekarang naik menjadi Rp 361 miliar. Kami sudah siapkan di APBD," kata dia.
Ketua PGRI Kabupaten Garut, Mahdar, mengatakan, mengapresiasi rencana Pemkab Garut yang akan mengangkat 3.326 guru honorer menjadi PPPK. Pasalnya, saat ini Kabupaten Garut masih kekurangan guru. "Itu (pengangkatan PPPK Guru di Garut) merupakan kabupaten yang terbesar di Jawa Barat mengangkat itu (PPPK). Mudah-mudahan itu meningkatkan IPM dan pendidikan kita ini berjalan dengan bagus," kata dia.
Ia memaparkan untuk saat ini Guru yang sudah terdaftar dalam keanggotaan PGRI Kabupaten Garut mencapai 8.500 orang. Namun, jika disesuaikan dengan kenyataan, terdapat sekitar 12 ribu guru di Kabupaten Garut.