REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) meminta guru madrasah segera beradaptasi dengan perkembangan digital. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menyebut, penguasaan teknologi merupakan solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pembelajaran di madrasah.
Pendidikan pada dasarnya memiliki keinginan mengubah komunitas menuju masyarakat yang lebih baik. Maka, salah satu upaya Kemenag adalah mengadaptasi model-model pendidikan agar senantiasa relevan dengan dinamika zaman.
"Agar para guru memiliki ketangguhan dan kompetensi yang harus dipertajam, bukan hanya kualisifikasi yang harus dipenuhi tetapi juga harus memiliki ketangguhan dan menganggap dirinya sebagai teladan," ucap Dhani saat menghadiri kegiatan Konferensi Internasional terkait Akselerasi Transformasi Digital Madrasah, dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (25/11/2022).
Selain kompetensi digital, ia juga menyampaikan guru harus menjadi teladan. Sebab, guru memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan sikap (attitude) dan moral spiritual anak didiknya. Guru Besar UIN Bandung ini menyampaikan kata-kata guru adalah ilmu, prilaku guru adalah teladan.
Pendidikan di madrasah, lanjutnya, tidak hanya bagian dari transfer pengetahuan saja. Lebih dari itu, pendidikan juga harus dapat menginternalisaikan nilai-nilai moral dan keagamaan.
"Fungsi guru adalah dia yang menjadi fasilitator, dia yang menjadi penyaring, dia yang menjadi penjamin dari sebuah ilmu,” lanjut dia.
Ketua Project Management Unit Realizing Education Promise-Madrasah Education Quality Reform, Abdul Rouf, menambahkan madrasah perlu mengajarkan studi kritis terkait isu-isu global. Misalnya, pendidikan seksual, demokrasi dan sikap inklusif. Kurikulum di sekolah Islam juga harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan industri.
"Guru merupakan kunci peningkatan mutu pendidikan dan mutu siswa, guru harus belajar karena pengetahuan dan teknologi berkembang sangat cepat," ucap Rouf.
Menurut Rouf, guru tidak hanya dituntut menguasai materi tetapi juga terampil dalam menyampaikannya sehingga pembelajaran lebih efektif. Guru juga harus mampu mengembangkan siswa sesuai minat dan bakatnya masing-masing.
Kegiatan Konferensi Internasional yang digelar 23-25 November 2022, menghadirkan narasumber dari dalam negeri dan luar negeri. Adapun peserta dari kegiatan ini adalah para pemangku kepentingan pendidikan madrasah, kepala madrasah, serta guru madrasah.