REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Agunan dan bunga pinjaman masih menjadi kendala bagi sejumlah pelaku usaha, tidak terkecuali di Kabupaten Bandung. Dalam mengatasi itu, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna sejak awal 2022 menggulirkan Program Pinjaman Modal atau dana bergulir tanpa bunga dan agunan.
Tahun ini, dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung itu mencapai Rp 20 miliar, dan disalurkan melalui BPR Kerta Raharja. ‘’Alhamdulillah, tersalurkan seluruhnya. Dan pengembaliannya relatif bagus dengan NPL (Non Performing Loan) 0,28 persen,’’ ujar Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, kepada Republika, Jumat (25/11).
Menurut DS, program pinjaman modal tanpa bunga dan agunan berjalan sehat. Bahkan, pihaknya akan menambah alokasi dana program tersebut hingga Rp 30 miliar di APBD 2023. Dengan cara begitu, papar dia, maka akselerasi pembangunan ekonomi akan terealisasi.
Dijelaskan DS, dalam evaluasinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program penyaluran pinjaman itu berjalan lancar dan cukup sehat. ‘’Kami tidak ingin pelaku usaha di Kabupaten Bandung kesulitan mendapatkan modal dari bank karena tidak punya agunan,’’ tandasnya.
Kebijakan ini, papar dia, merupakan komitmen Pemkab Bandung dengan slogan ‘Bedas’ dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Dia menegaskan, sekecil apapun peluang pertumbuhan ekonomi warga akan difasilitasi oleh Pemkab Bandung.