REPUBLIKA.CO.ID, DELHI – Pengurus Masjid Jama Delhi India membatalkan aturan tentang larangan bagi wanita dan anak perempuan tanpa pendamping berada di masjid.
Aturan itu dibatalkan setelah adanya kritik. Pengurus Masjid Jama menjelaskan bahwa dikeluarkannya aturan itu dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas tidak senonoh yang belakangan kerap terjadi di lingkungan masjid.
Imam Masjid Jama, Syekh Ahmed Bukhari, mengatakan pihaknya telah memperhatikan sejumlah kejadian sebelumnya di mana ada wanita yang melakukan kegiatan tidak senonoh di dalam masjid.
Komite Masjid pun memutuskan memasang pemberitahuan di luar gerbang masuk yang menyatakan bahwa wanita yang tak ditemani anggota keluarganya tak diizinkan masuk masjid.