Sabtu 26 Nov 2022 07:10 WIB

Kabareskrim Klarifikasi Tudingan Uang Tambang Ilegal

Tuduhan tentang penerimaan uang Rp 6 miliar itu sudah ada sejak Februari-Maret 2022.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto membantah tuduhan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo tentang dirinya yang menerima setoran uang tambang batubara ilegal di Kalimantan. Jenderal bintang tiga itu justru balas menuding Hendra dan Sambo bermain-main dengan para pebisnis tambang ilegal. “Jangan-jangan mereka yang terima (uang),” kata Agus...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement