Ahad 27 Nov 2022 01:27 WIB

Bawaslu: Bencana Alam Masuk Indeks Kerawanan Pemilu 2024 

Bawaslu masih menyusun indeks kerawanan Pemilu 2024. 

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono
Foto: dok. Humas Bawaslu RI
Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan memasukkan aspek bencana dalam indeks kerawanan Pemilu 2024, sebagaimana diusulkan oleh Komnas HAM. Bawaslu mengatakan, aspek bencana perlu dimasukkan ke dalam indeks kerawanan karena Pemilu 2024 digelar saat musim hujan. 

"Pasti itu (aspek bencana) masuk dalam indeks kerawanan. Sebab musim hujan dan ada juga kondisi geografis," kata Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022). 

Baca Juga

Totok mengatakan, kini Bawaslu masih menyusun indeks kerawanan Pemilu 2024. Dokumen indeks kerawanan itu akan dirilis pada awal tahun 2023.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta KPU RI dan Bawaslu RI turut memperhatikan keselamatan penyelenggara dan pemilih saat gelaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebab, dua pesta demokrasi itu digelar saat musim penghujan, yang tentu rawan bencana. 

Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan, KPU dan Bawaslu, serta kepolisian membuat peta kerawanan pemilu hanya sebatas aspek netralitas ASN, politik uang, ujaran kebencian, politisasi SARA, serta pertahanan-keamanan. Namun, belum ada peta kerawanan dari aspek bencana alam. 

"Aspek bencana alam menjadi penting karena Pemilu dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada November 2024. Bulan tersebut diperkirakan adalah puncak musim hujan," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah saat konferensi pers daring terkait 'Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Pra Pemilu Serentak 2024 Dalam Perspektif HAM', Kamis (10/11/2022). 

Saat puncak musim hujan, kata dia, ada kemungkinan terjadi cuaca ekstrem dan bencana alam seperti banjir serta tanah longsor. Karena itu, Hairansyah meminta Bawaslu RI memasukkan aspek keselamatan publik sebagai indikator kerawanan yang mungkin timbul di TPS saat hari pencoblosan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement