Ahad 27 Nov 2022 13:55 WIB

Akses Jalur Wisata Maribaya Lembang Ditutup Sementara Akibat Longsor

Tim relawan tengah melakukan evakuasi agar jalan terbebas dari material longsor.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Tanah longsor ditutup menggunakan terpal (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tanah longsor ditutup menggunakan terpal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Akses jalur wisata di Jalan Maribaya Timur, Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (27/11/2022) ditutup sementara akibat longsor. Material tanah pada tebing di sisi jalan berjatuhan ke jalan dan menutup akses. "Tutup total (akses jalan)," ujar salah seorang warga Depi Gunawan saat dikonfirmasi, Ahad (27/11/2022).

Saat ini, ia mengatakan kondisi cuaca di Jalan Maribaya hujan. Tim relawan, BPBD dan masyarakat dan kepolisian tengah melakukan evakuasi agar jalan terbebas dari material longsor. "(Kendaraan) nggak bisa melintas soalnya di lokasi hujan," katanya.

Baca Juga

Kepala Desa Cibodas Dindin Sukaya mengatakan jalur wisata yang terkena material longsor menghubungkan beberapa desa dan tempat wisata. Oleh karena itu, longsor yang terjadi menyebabkan akses arus lalu lintas menjadi terhambat.

"Kami bersama aparat Polsek Lembang, TNI dan BPBD sudah berkoordinasi menurunkan alat berat untuk mengevakuasi material longsor yang menutup akses jalan," ujarnya, Ahad (27/11/2022).

Sementara ini karena jalur utama tidak bisa dilintasi, ia mengatakan masyarakat dapat mengakses jalur alternatif. Namun, jalan tersebut relatif lebih kecil dibandingkan jalan utama.

Dindin mengimbau masyarakat untuk tidak memaksa melintas jalur yang terkena longsor. Hal itu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti longsor susulan. "Warga harap bersabar menunggu evakuasi selesai," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement