Ahad 27 Nov 2022 16:43 WIB

Ridwan Kamil Sesalkan Pencabutan Label Pemberi Bantuan Tenda di Pengungsian

Label identitas pemberi bantuan biasanya bagian dari pertanggungjawaban ke donatur.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
 Anggota Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menerbangkan helikopter untuk mengantarkan barang-barang bantuan ke desa yang terkena dampak gempa Senin di Cianjur, Jawa Barat, Indonesia, Sabtu, 26 November 2022. Gempa bermagnitudo 5,6 menewaskan ratusan orang, banyak dari mereka adalah anak-anak, dan membuat puluhan ribu orang mengungsi.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Anggota Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menerbangkan helikopter untuk mengantarkan barang-barang bantuan ke desa yang terkena dampak gempa Senin di Cianjur, Jawa Barat, Indonesia, Sabtu, 26 November 2022. Gempa bermagnitudo 5,6 menewaskan ratusan orang, banyak dari mereka adalah anak-anak, dan membuat puluhan ribu orang mengungsi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat menyesalkan pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda yang dilakukan oleh warga setempat di tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur. Ridwan Kamil mengatakan, pemasangan label oleh pemberi bantuan adalah hal yang sangat wajar.

"Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di akun Instagram pribadinya Ahad (27/11/2022).

Baca Juga

Emil mengatakan, pemasangan label identitas pemberi bantuan merupakan hal yang wajar. Itu karena pemasangan label identitas pemberi bantuan bisa saja sebagai bagian dari pelaporan maupun pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuannya.

"Karenanya sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktikkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan," katanya.

Apalagi, kata Emil, bencana gempa bumi Cianjur datang tidak pilih-pilih. Semua orang, semua pihak, dan semua golongan pun terdampak bencana tersebut. "Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya," katanya.

Supaya insiden serupa tidak kembali terjadi, Emil telah meminta kepolisian untuk menindaklanjuti pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda yang dilakukan oleh warga setempat di tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur. "Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun," kata Emil.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement