HUT ke-51 Korpri, ASN Kampanyekan Anti Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak

Rep: bowo pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

Para ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah mengampanyekan anti kekerasan seksual pada perempuan dan anak, di sela Kegiatan jalan sehat dalam angka HUT Korpri ke-51 di Kota Semarang, Ahad (27/11).
Para ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah mengampanyekan anti kekerasan seksual pada perempuan dan anak, di sela Kegiatan jalan sehat dalam angka HUT Korpri ke-51 di Kota Semarang, Ahad (27/11). | Foto: Humas Prov Jateng

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Para perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Jawa Tengah harus berani melaporkan apa yang sudah dialaminya.

Dengan keberanian itu, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan segera memberikan perlindungan dan penanganan kepada para korban.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai mengikuti jalan sehat HUT Korpri ke 51 di Jawa Tengah, di Kota Semarang, Ahad (27/11).

Gubernur mengapresiasi kegiatan HUT Korpri ke-51 ini diisi dengan kampanye tentang pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Baca Juga

“Ini menunjukkan kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap isu- isu kekerasan seksual pada perempuan dan anak semakin menggembirakan,” ungkapnya.

Terkait dengan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, gubernur ingin agar semuanya dapat dilindungi dan didampingi dengan baik.

Gubernur juga ingin, masyarakat yang berani melapor Insya Allah akan ditindaklanjuti. Dengan adanya kesadaran dan keberanian melapor, maka tidak ada lagi keresahan korban kekerasan seksual.

 “Maka yang seperti ini kawan-kawan dari dinas pasti akan siap untuk merespon kalau ada kekerasan terhadap perempuan, anak maupun laki-laki. Siapapun segera dilaporkan ke kami agar kami bisa segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Pemprov Jawa Tengah, kata gubernur, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Jawa Tengah juga membuka kanal aduan yang bisa diakses oleh korban.

Bahkan juga terjamin kerahasiaannya, melalui situs https://diyanti.jatengprov.go.id atau melalui Satuan Pelayanan Terpadu (SPT) yang sebentar lagi menjadi UPTD, di nomor kontak  085799664444.

“Dengan begitu, masyarakat akan bisa nyaman untuk melaporkan dan pelapor juga tidak akan terancam,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), kasus kekerasan pada perempuan di Jawa Tengah masih butuh perhatian banyak pihak.

Pada tahun 2020 tercatat di Jawa Tengah terjadi 809 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Jumlah ini bertambah menjadi 945 kasus pada tahun 2021.

Sedangkan sampai dengan bulan September 2022, di Jawa Tengah tercatat sudah ada 508 kasus kekerasan yang telah terlaporkan.

Sementara itu, dalam kegiatan kampanye anti kekerasan seksual pada perempuan dan anak kali ini, juga dibacakan surat dari penyandang disabilitas low vision bernama Naras.

Surat tersebut berisikan keresahannya sebagai kelompok rentan dan juga perempuan korban kekerasan seksual. Selain itu juga dilakukan orasi oleh perwakilan Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak (Garpu Perak) Jawa Tengah.

Terkait


UU TPKS Dinilai Bermanfaat Tingkatkan Keberanian Korban

Forum Anak: Pelatihan Bela Diri di Sekolah Cegah Kekerasan Seksual

Menteri PPPA Singgung Kasus Kekerasan Seksual di UNRI

Aman: Gerakan Ulama Perempuan di Indonesia Menjadi Contoh Bagi Dunia

Visum Korban Kekerasan Seksual Dilakukan Lama Setelah Kejadian, Ini Kata Dokter Forensik

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark