Senin 28 Nov 2022 05:01 WIB

Otoritas Israel Keluarkan Larangan Bepergian kepada Pria Ini

Otoritas Israel membuat-buat dalih agar bisa menerapkan pelarangan terhadap Al-Khatib

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
 Otoritas Israel Keluarkan Larangan Bepergian kepada Pria Ini. Foto:   Militan memegang senjata mereka selama pemakaman Mahdi Hashash Palestina, 17, di kamp pengungsi Balata dekat kota tepi barat Nablus, 09 November 2022. Seorang remaja Palestina Rabu pagi 09 November ditembak mati oleh tembakan Israel selama serangan militer Israel ke area Makam Joseph, di sebelah timur kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki, kata Kementerian Kesehatan Palestina.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Otoritas Israel Keluarkan Larangan Bepergian kepada Pria Ini. Foto: Militan memegang senjata mereka selama pemakaman Mahdi Hashash Palestina, 17, di kamp pengungsi Balata dekat kota tepi barat Nablus, 09 November 2022. Seorang remaja Palestina Rabu pagi 09 November ditembak mati oleh tembakan Israel selama serangan militer Israel ke area Makam Joseph, di sebelah timur kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki, kata Kementerian Kesehatan Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH -- Otoritas Israel mengeluarkan larangan bepergian kepada Wakil Kepala Gerakan Islam di Israel Sheikh Kamal Al-Khatib. Meski demikian, Al-Khatib menegaskan larangan bepergian yang diberlakukan Israel kepada dirinya tidak akan menghentikan langkahnya untuk terus membela Masjid Al-Aqsha.

Sikap Al-Khatib tersebut disampaikan satu hari setelah dia menerima perintah larangan perjalanan selama satu bulan yang dapat diperbarui yang dikeluarkan oleh polisi pendudukan Israel.

Baca Juga

"Perintah semacam itu dikeluarkan oleh pemerintah yang menindas. Itu dikeluarkan oleh pemerintah Yair Lapid melalui Menteri Dalam Negeri Ayelet Shaked, yang merupakan mitra Mansour Abbas dalam pemerintahan," tegas Al-Khatib, seperti dilansir Middle East Monitor, Ahad (27/11/2022).

Menurut Al-Khatib, perintah larangan bepergian kepada dirinya ini datang satu pekan setelah ulang tahun ketujuh perintah penindasan dari pemerintah Israel yang telah melarang Gerakan Islam pada 17 November 2015. Dia menekankan, ada penargetan tertentu dari Israel dalam mengeluarkan perintah larangan itu.

"Ini pengejaran terus menerus sebelum dan sesudah pelarangan, yang didahului dengan larangan perjalanan bagi Sheikh Raed Salah dan Suleiman Aghbariyeh," tambahnya.

Otoritas Israel membuat-buat dalih agar bisa menerapkan pelarangan terhadap Al-Khatib. Pendudukan Israel menuding Al-Khatib berencana melakukan perjalanan untuk mencapai kepentingan Gerakan Islam.

Padahal Al-Khatib mengatakan, tidak ada rencana untuk hal tersebut. "Tidak ada rencana untuk bepergian ke luar negeri," kata Al-Khatib, yang tercatat pernah menduduki posisi sebagai anggota komite warga Arab Israel pada 2020 lalu.

Baru-baru ini, Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS) hari ini menyampaikan bahwa Israel telah menahan lebih dari 750 anak-anak Palestina sejak awal tahun ini.

Sebanyak 160 anak di bawah usia 18 tahun menjalani hukuman di penjara Israel, termasuk tiga anak perempuan, dua di antaranya berusia 16 tahun dan yang ketiga 17 tahun, dan lima ditahan dalam penahanan administratif tanpa dakwaan atau persidangan dan hanya berdasarkan bukti rahasia.

Sementara itu, sepanjang 2021 lalu, Organisasi Defence for Children International Palestine (DCIP) mendokumentasikan 78 anak Palestina yang tewas dibunuh pasukan Israel.

Sumber

https://www.middleeastmonitor.com/20221126-al-khatib-israels-travel-ban-will-not-stop-my-defence-of-al-aqsa-mosque/

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement