REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Santoso menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Dalam survei kepercayaan publik Indikator, Polri masih menempati posisi paling buncit dari lembaga hukum lainnya.
Santoso mengatakan, Polri belum terlambat dalam memperbaiki kinerjanya. "Masih banyak waktu bagi Polri untuk memperbaiki citranya di publik. Salah satunya adalah menyelesaikan atas kasus-kasus yang dilakukan oleh anggota Polri," kata Santoso kepada Republika.co.id, Senin (28/11/2022).
Ia mengingatkan, publik menunggu keseriusan Polri dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada. Jangan sampai kasus tersebut dihentikan karena solidaritas kolega.
"Mestinya dalam menuntaskan masalah yang terjadi yang dilakukan oleh anggotanya Polri harus bersikap profesional, siapapun yang bersalah harus ditindak jangan berprinsip tidak boleh jeruk makan jeruk," katanya.
Dalam survei Indikator, kepercayaan terhadap Polri paling rendah di antara lembaga hukum lain dengan persentasi 58,1 persen. Sementara Kejaksaan Agung mendapat 77,4 persen, Pengadilan 71 persen, dan KPK 69,8 persen. Polri juga lembaga paling rendah yang dipercayai untuk pemberantasan korupsi.
Menurut Santoso, hasil survei tersebut merupakan cermin bagaimana sikap dan kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum saat ini. "Persepsi tingkat kepercayaan yang rendah itu akan berubah seiring waktu dengan catatan jika ada perubahan ke arah perbaikan yang dilakukan oleh institusi aparat penegak hukum. Masyarakat kita saat ini sudah sangat kritis, apalagi dengan adanya medsos yang memberi informasi setiap saat atas peristiwa yang terjadi," kata dia.