Senin 28 Nov 2022 14:32 WIB

Pemerintah Tambah Anggaran Kartu Prakerja Rp 7 Triliun

Total pagu anggaran kartu prakerja sebesar Rp 18 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Program kartu prakerja (ilustrasi). Pemerintah menambah anggaran khusus program kartu prakerja sebesar Rp 7 triliun. Adapun awal pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp 11 triliun, sehingga total menjadi Rp 18 triliun.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Program kartu prakerja (ilustrasi). Pemerintah menambah anggaran khusus program kartu prakerja sebesar Rp 7 triliun. Adapun awal pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp 11 triliun, sehingga total menjadi Rp 18 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menambah anggaran khusus program kartu prakerja sebesar Rp 7 triliun. Adapun awal pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp 11 triliun, sehingga total menjadi Rp 18 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dari total pagu anggaran sebesar Rp 18 triliun akan disalurkan sebesar Rp 5,1 triliun. Diharapkan insentif kartu prakerja juga dapat menjadi bantalan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja secara  massal belakangan ini. 

Baca Juga

“Sebanyak 3,67 juta peserta sudah mengikuti program kartu prakerja, ini yang diharapkan bisa juga membantu tekanan terhadap beberapa industri manufaktur, terutama yang padat karya yang mengalami tekanan,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

Per Oktober 2022, pemerintah mencatat realisasi anggaran penyaluran insentif program kartu prakerja sebesar Rp 12,9 triliun. “Kita sudah merealisasikan Rp 12,9 triliun. Dalam hal ini, per September–Oktober, ada tambahan lagi Rp 7 triliun, karena kita menambah shock absorber-nya, sehingga total pagu menjadi Rp 18 triliun,” ucapnya.

Sri Mulyani menyebut per Oktober 2022 telah dimanfaatkan bantuan biaya pelatihan, insentif mencari kerja, dan insentif survei evaluasi, bagi sebanyak 3,67 juta peserta.

Sri Mulyani juga menyampaikan pemerintah telah merealisasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 333,8 triliun per Oktober 2022. Pemerintah telah merealisasikan bantuan perlindungan sosial tambahan sebesar Rp 15,6 triliun periode yang sama. 

"Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat rentan sebagai pengalihan dari kenaikan harga bahan bakar minyak," ucapnya.

Adapun bantuan tambahan tersebut diantaranya bantuan langsung tunai bahan bakar minyak yang telah terealisasi sebesar Rp 6,21 triliun, bantuan subsidi upah yang juga telah terealisasi sebesar Rp 7,68 triliun, dan realisasi anggaran dari dukungan APBN sebesar Rp 1,71 triliun.

“Jadi ini berbagai bansos yang masih ada ruang yang kita harapkan bisa direalisasikan sampai dengan akhir tahun untuk membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement