Senin 28 Nov 2022 15:44 WIB

Investor Kian Terlindungi, Kinerja Pasar Modal Tambah Kinclong

Dengan dasar perlindungan resmi dan jelas, investor merasa tenang, aman, dan percaya.

Red: Agus Yulianto
Investasi (Ilustrasi))
Investasi (Ilustrasi))

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, dinilai semakin kuat. Hal ini pun sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerbitkan regulasi, melakukan pengawasan, dan kegiatan edukasi untuk melindungi emiten, investor dan masyarakat.   

Penasihat Senior Kepala Staf Presiden RI Bidang Ekonomi, Gema Goeyardi, menilai, kinerja industri pasar modal yang positif tidak terlepas dari menguatnya kepercayaan investor dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh regulator.   

Menguatnya, kepercayaan investor, tambahnya lagi, sejalan dengan peningkatan kinerja pasar modal di dalam negeri. Data BEI menunjukkan, hingga 11 Oktober 2022, jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia telah mencapai 9,85 juta. Pertumbuhan investor ritel ini meningkat hampir sembilan kali lipat dibandingkan 5 tahun terakhir.   

Pertumbuhan investor ritel didominasi kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun, yaitu 60,29 persen dari total investor. Sedangkan, jumlah emiten telah mencapai 810 perusahaan dengan total kapitalisasi pasar senilai Rp 9.351 triliun per 1 November 2022.