REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Seorang pemuda di Kabupaten Indramayu tega membunuh ayah kandungnya sendiri. Jasad korban dikuburkan di pekarangan samping rumahnya di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Terungkapnya pembunuhan sadis itu berawal dari laporan penganiayaan yang menimpa Fatmah (47) warga Desa Eretan Kulon, pada Ahad (27/11/2022). Dalam laporannya, Fatmah menyatakan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya yang berinisial MT (27).
Dengan adanya laporan itu, polisi kemudian menangkap MT. Dalam proses pemeriksaan kasus tersebut di Mapolres Indramayu, MT ternyata juga mengakui telah membunuh ayah kandungnya yang bernama Casim (72).
Usai membunuh, MT kemudian menguburkan ayah kandungnya di pekarangan samping rumah mereka. Tindakan pembunuhan itu terjadi sejak dua bulan yang lalu.
"(Korban Casim) merupakan ayah kandung dari MT dan FM (Fatmah)," ujar Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti, Senin (28/11).
Dari pengakuan tersangka MT, polisi langsung bergerak menuju rumah korban. Di tempat tersebut, polisi melakukan pencarian terhadap kuburan Casim.
"Kami menemukan gundukan tanah yang diduga menjadi tempat kuburan korban," kata Arman.
Polisi kemudian melakukan penggalian terhadap gundukan tanah tersebut. Setelah digali sedalam dua meter, polisi menemukan jenazah korban, masih dalam keadaan utuh dan lengkap dengan pakaian yang dikenakannya.
Arman mengatakan, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi. Sedangkan pelaku telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.
"Untuk motif pelaku, kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku," tandas Arman.