Selasa 29 Nov 2022 05:05 WIB

PCNU Bantul Berharap Perda Pesantren Segera Diwujudkan

Perda Pesantren dinilai otomatis menjadi konsekuensi dan kebutuhan.

Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.
Foto: Andolu Agency
Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta peraturan daerah yang mengatur tentang pesantren segera diwujudkan untuk menguatkan posisi lembaga pendidikan Islam tersebut di pemerintahan.

"Perda Pesantren itu otomatis menjadi konsekuensi dan kebutuhan. Selama ini pesantren telah memberi dukunganluar biasa," kata Ketua Lembaga Dakwah PCNU Bantul Budi Suprapto di Bantul, Senin (28/11/2022).

Baca Juga

Menurut dia, di Bantul saat ini sedang memproses penyusunan Perda Pesantren. Dalam pembahasan rancangan perda tengah dilakukan forum diskusi dan aspirasi yang dilakukan berbagai pihak terkait, termasuk melibatkan pesantren.

"Belum pada keputusan, tapi proses menuju ke sana (perda) sudah ada. Harapannya segera diterbitkan karena kalau kita melihat peran santri dan pesantren tidak kalah jauh dari lembaga formal lainnya," katanya.

Menurut dia, pesantren merupakan milik swasta, tetapi jika dilihat perannya sangat luar biasa sehingga sudah saatnya pemerintah melihat pesantren bagian dari tulang punggung yang mempertahankan nasionalisme keindonesiaan.

"Perda itu otomatis menguatkan, jadi kalau negara ikut mendukung pesantren dalam pendanaan, saya kira itu luar biasa pengaruhnya terhadap pesantren sendiri," katanya.

Dia mengatakan dukungan pendanaan dari pemerintah kepada pesantren bukan berarti pesantren tidak mandiri. "Pesantren sudah terbukti berpuluh-puluh tahun mandiri, tapi ketika pemerintah ikut masuk, dalam arti tidak memengaruhidan tidak mencampuri, tapi mendukung, saya kira itu luar biasa," katanya.

Apalagi, katanya, pesantren di Bantul yang mendidik para santri dari berbagai daerah tersebut jumlahnya terbanyak di Provinsi DIY. "Total pesantren di Bantul yang terdaftar hampir 200 pesantren," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement