Senin 28 Nov 2022 21:13 WIB

Polisi Palembang Bekuk Pengedar Sabu Seberat 2 Kilogram

Sabu seberat dua kilogram dikemas dalam plastik teh hijau.

Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aparat kepolisian menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram di kawasan perhotelan dan kafe Jalan Riau, Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dikonfirmasi di Palembang, Senin, mengatakan tersangka seorang pria berinisial RA (23), warga Jalan Depo, Kertapati, Palembang.

Baca Juga

Tersangka RA ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba pada Sabtu (26/11) siang. Dia menyebutkan penangkapan berdasarkan hasil pengembangan atas aduan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di depan salah satu hotel di Jalan Riau.

"Saat ini tersangka ditahan di Markas Polrestabes Palembang untuk keperluan pemeriksaan," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, ujar dia, polisi menyita sabu-sabu seberat 2 kilogram dikemas dalam plastik teh hijau dan satu unit ponsel yang disembunyikan tersangka di dalam tas.

Kepada penyidik, katanya, tersangka mengaku hanya diperintahkan oleh seseorang untuk mengantarkan pesanan ke lokasi tersebut. Setelah barang pesanan berhasil diterima pemesan, lanjutnya, tersangka mendapatkan upah senilai Rp10 juta .

"Penangkapan in terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan-jaringan lainnya," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 122 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 14 tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement