Selasa 29 Nov 2022 02:56 WIB

PGN Selesaikan 24 Proyek Gasifikasi Pembangkit

Dari 47 proyek gasifikasi pembangkit, PGN telah selesaikan 24 gasifikasi pembangkit

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen melaksanakan penugasan pemerintah dan terus berupaya segera merealisasikan Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik sebagaimana Keputusan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2022. (ilustrasi).
Foto: istimewa
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen melaksanakan penugasan pemerintah dan terus berupaya segera merealisasikan Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik sebagaimana Keputusan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2022. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN) telah menyelesaikan proyek gasifikasi pembangkit. Dari 47 proyek gasifikasi pembangkit, PGN telah menyelesaikan 24 gasifikasi pembangkit.

Direktur Utama PGN Haryo Yuniarto menjelaskan selain 24 proyek yang sudah beroperasi, saat ini PGN sedang menyelesaikan proses pengadaan dan konstruksi 3 pembangkit diesel untuk disulap menjadi pembangkit gas dan 20 lainnya dalam tahap perencanaan.

Baca Juga

"Prioritas kami di tahun depan adalah menyelesaikan yang klaster Papua Utara. Dengan total kebutuhan LNG 47 titik pembangkit sebesar 282,93 BBTUD," ujar Haryo dalam Public Expo, Senin (28/11/2022).

Haryo menjelaskan proyek gasifikasi pembangkit ini sejalan dengan rencana diversifikasi bisnis perseroan. Kata dia, diversifikasi bisnis ini mampu menopang kinjera perusahaan kedepan.

Selain itu, proyek ini juga sejalan dengan rencana pemerintah dalam transisi energi untuk mengurangi ketergantungan atas bahan bakar fosil ke bahan bakar yang rendah emisi, yaitu gas.

"PGN akan terus berupaya mencari peluang bisnis baru, dengan menjajaki pasar global dalam rantai bisnis LNG," ujar Haryo.

Haryo juga menjelaskan berbagai langkah kerjasama sudah dilakukan PGN untuk bisa memperluas pasar LNG dan gas. PGN membuka kerjasama baik dari pelaku bisnis global maupun domestik untuk meningkat menjadi partnership dalam skema bisnis yang dapat memberikan value added bagi para pihak di masa mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement