Senin 28 Nov 2022 22:10 WIB

Tanah Bergerak di Bendungan Trenggalek Sebabkan Ruas Jalan Rusak

Tanah bergerak membuat ruas jalan mengelupas dan patah di beberapa titik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menyebutkan tanah bergerak di Kecamatan Bendungan telah menyebabkan sejumlah ruas jalan di jalur Selingkar Wilis di daerah itu rusak.
Foto: Antara/Adi Prima
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menyebutkan tanah bergerak di Kecamatan Bendungan telah menyebabkan sejumlah ruas jalan di jalur Selingkar Wilis di daerah itu rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menyebutkan tanah bergerak di Kecamatan Bendungan telah menyebabkan sejumlah ruas jalan di jalur Selingkar Wilis di daerah itu rusak. "Salah satu ruas jalan yang rusak ada di Desa Surenlor, dimana lapisan aspal pada badan jalan mengelupas dan patah di sebagian titik," kata Sekretaris BPBD Trenggalek Tri Puspita Sari di Trenggalek, Senin (28/11/2022).

Beberapa akses jalan desa di wilayah terdampak bahkan tak bisa dilalui kendaraan karena badan jalan sebagian ambles sehingga membahayakan manusia. Kerusakan jalan antarkecamatan menuju jalur Selingkar Wilis itu terjadi pada Ahad (27/11/2022) siang. Hujan deras selama beberapa jam di wilayah itu menyebabkan sebagian tanah retak akibat tanah bergerak.

Baca Juga

"Akibatnya jalan itu mengalami rusak berat. Kami sudah memberi rambu peringatan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melewati jalan tersebut," katanya.

Selain di wilayah Desa Surenlor, kerusakan jalan akibat tanah bergerak di Kecamatan Bendungan juga terjadi di Jalan Tumpak Aren masuk wilayah Desa Dompyong, akses utama jalur Selingkar Wilis. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung itu merekah sepanjang belasan meter. Kondisi retakan bahkan kian parah pascahujan deras yang terjadi pada Ahad.

"Awalnya retak, namun sebagian sisi yang retak itu ambles beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Bendungan AKP Bambang Dwiyanto.

Amblesnya jalan itu membuat pengguna jalan bergantian saat melewati sekitar jalan yang rusak tersebut. Petugas kepolisian juga telah memasang rambu-rambu larangan melintas pasca rusak. Meskipun bergantian, sisi sebelah jalan yang tidak rusak masih dapat dilalui kendaraan roda dua maupun empat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement