REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Publik Untuk Perbaikan SPSK (Koalisi SPSK) menyebut kepemimpinan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim di Malaysia akan memberi harapan bagi perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di negara tetangga tersebut. Itu karena, menurut Koalisi SPSK, Anwar Ibrahim pasti akan mewujudkan komitmen untuk semakin memperbaiki hubungan antara Malaysia–Indonesia. Termasuk diantaranya penanganan tata kelola PMI dan perbaikan nasib mereka di Malaysia.
“Saya haqul yakin PM Anwar Ibrahim akan memperhatikan nasib teman-teman PMI di Malaysia. Dia juga pasti akan memperbaiki mekanisme penempatan PMI di sana. Termasuk dalam hal ini One Channel System atau Sistem Penempatan Satu Kanal yang sempat ramai jadi polemik kemarin,” kata Koordinator Koalisi SPSK, Fuad Adnan, Senin (28/11/2022) siang.
Fuad pun kembali mengingatkan permasalahan yang muncul dalam SPSK Malaysia. Ia mencemaskan ada monopoli segelintir elite pengusaha terhadap sistem satu kanal atau one channel system ke Malaysia.
“Belum ada informasi yang lebih jelas soal mekanisme penempatan sistem satu kanal ini. Isu ini pasti akan menjadi perhatian pemerintahan PM Anwar Ibrahim,” kata mantan aktivis HMI tersebut.
Fuad pun akan segera mengirimkan surat secara resmi kepada PM Anwar Ibrahim melalui Kedutaan Besar Malaysia. Ia menganggap persoalan SPSK Malaysia ini harus menjadi perhatian utama PM Anwar dalam memperbaiki tata kelola penempatan PMI di Malaysia.
Saat menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo, Anwar Ibrahim menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik di antara Indonesia dengan Malaysia. Salah satu aspek yang menjadi fokus perhatiannya adalah soal isu dan nasib PMI di Malaysia.
“Saya kekal (menjadi) sahabat sejati Indonesia. Saya berharap hubungan Indonesia–Malaysia dalam hal perdagangan, bisnis, investasi dan budaya akan semakin baik. Beberapa isu lain termasuk soal nasib pekerja migran, (saya harap) akan bisa dijelaskan dengan baik antara Indonesia dengan Malaysia," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk membuka kembali penempatan PMI ke Negeri Jiran pada 1 Agustus 2022.
"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU (Memorandum of Understanding)," ujar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah seperti dilansir dari Antara.