REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi telah memeriksa lima orang terkait aksi pencopotan label gereja pada tenda di lokasi pengungsian gempa Cianjur. Pemeriksaan kepada lima orang tersebut masih berlangsung.
"Kami sudah melakukan klarifikasi dan sempat mengamankan yang bersangkutan, ada lima orang yang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui keterangan resmi, Selasa (29/11/2022).
Polda juga sangat menyayangkan pencopotan label gereja di tengah upaya penanganan korban gempa Cianjur. "Peristiwa ini sangat disayangkan, ini kan saat masa kemanusiaan," katanya.
Ibrahim mengeklaim warga setempat pun menyayangkan aksi pencopotan label tersebut. Ia menambahkan, Polda akan fokus mengatasi bencana dan melaksanakan kegiatan kemanusiaan.
Sebelumnya, video mengenai sejumlah orang mencopot label "Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia" yang menempel di atap tenda berwarna biru beredar di media sosial. Tim aksi itu diketahui bagian dari organisasi yang ingin membantu korban gempa Cianjur.
Di video itu tampak empat pria berdiri di antara tenda. Dua mencopot label, satu memantau, dan seorang lainnya ikut merekam. Sontak hal ini memicu respons dari berbagai pihak baik dari kepolisian hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.