Selasa 29 Nov 2022 11:40 WIB

150 Dapur Sehat BKKBN di Yogyakarta Diharapkan Atasi Stunting

Inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting terus dilakukan BKKBN

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Sebanyak 30 orang pengelola Kampung KB Kapanewon Mantrijeron mencoba mensinergikan program Dapur Balita Sehat yang dikembangkan Posyandu di Kota Yogyakarta dengan program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (ilustrasi)..
Foto: Dok BKKBN
Sebanyak 30 orang pengelola Kampung KB Kapanewon Mantrijeron mencoba mensinergikan program Dapur Balita Sehat yang dikembangkan Posyandu di Kota Yogyakarta dengan program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (ilustrasi)..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting terus dilakukan hingga tingkat desa melalui Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Yogyakarta. Bertempat di Kantor Kelurahan Mantrijeron, sebanyak 30 orang pengelola Kampung KB Kapanewon Mantrijeron mencoba mensinergikan program Dapur Balita Sehat yang dikembangkan Posyandu di Kota Yogyakarta dengan program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta , Edy Muhammad mengatakan, berbagai program dan kegiatan yang sudah berjalan selama ini untuk mendukung program percepatan penurunan stunting perlu dilestarikan dan ditingkatkan.

Baca Juga

“Saat ini ada 150 Dapur Balita Sehat di Posyandu Kota Yogyakarta yang bisa diintegrasikan ke dalam Program Dashat,” kata Edy dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Selain Dapur Balita Sehat, terdapat pula Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) yang juga dapat diintegrasikan ke dalam upaya penanganan stunting.

SDIDTK merupakan kegiatan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak mulai dari umur 0 bulan sampai 72 bulan dan umur 0 sampai 24 bulan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

Sedangkan untuk umur 24 sampai 72 bulan setiap enam bulan sekali. Kegiatan ini meliputi penimbangan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala dan pemantauan perkembangan anak dengan Kartu Kembang Anak (KKA).

Kepala Perwakilan BKKBN Yogyakarta Shodiqin SH MM menyampaikan stunting bukanlah ancaman baru bagi balita Indonesia. Hanya saja penanganan selama ini yang masih melihat stunting sebagai problem kesehatan semata.

"Dan saat ini dikoreksi dengan Peraturan Presiden (Perpres) 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Perpres ini memandang stunting tidak sekedar permasalahan kesehatan semata namun juga telah tumbuh menjadi masalah sosial, ekonomi, bahkan budaya. Dengan demikian penangannya haruslah menyeluruh dan multi sektor.

“Perpres memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, dengan BKKBN ditugaskan sebagai koordinatornya,” katanya.

Sementara itu Lurah Mantrijeron Bambang Purambono SE menyampaikan dalam laporannya bahwa dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka Kampung KB sekarang berbasis Desa/Kelurahan.

“Karena itu kegiatan-kegiatan Kampung KB akan kami perluas ke Rukun Wilayah (RW) yang lain” ungkap Bambang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement