Sudah Kantongi Angka, Gibran Pastikan UMK Solo Naik

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin

| Foto:

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Wali kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan bahwa telah dirinya sudah mengantongi angka usulan untuk Upah Minimum Kota (UMK) Solo. Akan tetapi pihaknya enggan membocorkan lebih dulu angka pastinya.

"Biar sidang pleno dulu ya, sudah ada angkanya, sudah jangan disebutkan berapa dulu ya," kata Gibran ketika ditemui di balaikota Solo, Selasa (29/11/2022).

Ketika disinggung apakah UMK akan berada di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah yang di angka 8.01 persen, Gibran mengatakan untuk menunggu terlebih dahulu dan jangan menyebutkan angka lebih dahulu.

"Kosek, jangan nyebut persenan sek ya, (ada kenaikan?) Ada, tapi nunggu sidang pleno pengupahan dulu ya," katanya.

Baca Juga

Selain itu, Gibran menyebutkan ada beberapa opsi yang akan menjadi dasar dari usulan UMK. Yakni menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dimana hal tersebut menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP sebesar 10 persen pada tahun 2023.

"Ada tiga opsi, dari Permenaker sama Peraturan Pemerintah (PP) 36 ya, tunggu nen sek ya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Solo, Wahyu Rahadi masih optimis kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 ada di angka 10 persen. 

"Kami masih tetap optimis untuk wilayah Solo. Kemarin kan informasinya pemerintah di Permen no.18 temen temen buruh masih di angka 10%. Karena angka 10% tidak bertentangan dengan permen no.18 tahun 2022. Tapi kemungkinan ketetapan bisa jadi dibawahnya, karena sampai hari ini kita belum sepakat dirumus alfanyakan," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (28/11/2022).

Kendati demikian, ketetapan angka kenaikan UMK belum keluar pihaknya akan segera melaksanakan rapat pembahasan. Meskipun kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 8,01 persen atau Rp 145.234,26. "UMK baru dibicarakan besok, baru dirapatkan besuk. Teman-teman baru akan rapat besok di Tawangmangu. Kalau umk masih belum ada pembicaraan sampai hari ini. Kalau yang di Solo sendiri belum, nanti diputuskan tanggal 7 Desember," pungkasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Tinjau Revitalisasi Lokananta, Pesan Erick: Jangan Mangkrak

Erick-Gibran Kompak Tinjau Progres Revitalisasi Lokananta

Pemkab Bantul Perhatikan Kepentingan Buruh-Pengusaha Putuskan UMK 2023

Jabar Targetkan Berikan Nomor Induk Berusaha ke 1 Juta UMK Hingga 2023

Kader Harus Sabar Menunggu Keputusan Ketum, Puan Sindir Ganjar?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark