Selasa 29 Nov 2022 20:33 WIB

5 Keutamaan Wakaf Uang untuk Kemaslahatan Umat

Secara umum dibandingkan dengan wakaf berbentuk barang, wakaf uang memiliki kelebihan

Red: Gita Amanda
Ilustrasi Wakaf Uang. MUI memfatwakan hukum wakaf uang, dengan ketentuan bahwa wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan/atau diwariskan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Wakaf Uang. MUI memfatwakan hukum wakaf uang, dengan ketentuan bahwa wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan/atau diwariskan.

REPUBLIKA.CO.ID, Wakaf merupakan instrumen keuangan syariah untuk kepentingan sosial dengan pahala yang mengalir abadi dan memberikan manfaat berkelanjutan. Pada zaman kontemporer, wakaf tidak hanya dikenal dalam bentuk aset tidak bergerak, namun juga bisa diwujudkan dalam bentuk tunai atau yang biasa disebut wakaf uang.

Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang pada tahun 2002. MUI memfatwakan hukum wakaf uang, dengan ketentuan bahwa wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan/atau diwariskan.

Secara umum dibandingkan dengan wakaf berbentuk barang, wakaf uang memiliki beberapa kelebihan. Berikut 5 keutamaan wakaf uang yang perlu kita ketahui:

1. Merupakan Pahala Jariyah

Wakaf merupakan amalan dengan pahala yang mengalir abadi. Melalui wakaf uang, kita melakukan amal jariah dengan uang yang kita miliki, dengan metode yang lebih mudah. Wakaf uang akan terus terjaga nilai kemanfaatannya secara abadi, dan nilai pahala yang dihasilkan akan terus diterima bahkan setelah orang yang berwakaf meninggal.

2. Menjangkau Semua Orang

Masyarakat pada umumnya masih memiliki pemikiran bahwa, berwakaf harus melalui barang berharga seperti tanah atau bangunan. Hal ini membuat sedikit orang yang berminat dalam gerakan wakaf, karena persepsi bahwa tanah dan bangunan memiliki nominal yang besar. Melalui model wakaf uang, semua orang dapat terlibat dalam gerakan wakaf uang walaupun dengan nominal yang kecil.

3. Mendorong Kemajuan Ekosistem Keuangan Syariah

Perkembangan wakaf saat ini, model wakaf sudah dihubungkan dengan instrumen keuangan syariah, seperti sukuk atau surat berharga syariah. Contohnya adalah, produk CashWaqfLinked Sukuk (CWLS) yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan dan BWI, yang bekerja sama dengan perbankan syariah dalam penjualan dan penempatan dana CWLS. Inovasi tersebut bisa meningkatkan perputaran uang di industri perbankan syariah, sehingga bisa meningkatkan aset wakaf maupun nilai manfaat untuk mauquf ‘alaih (penerima manfaat wakaf).

4. Bermanfaat untuk Pembangunan

Pembangunan infrastruktur memerlukan sumber dana yang besar. Institusi dapat mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan yang bermanfaat untuk umat. Wakaf bisa digunakan sebagai alternatif dalam instrumen fiskal untuk pembangunan. Harta wakaf uang yang dihimpun bisa menjadi permodalan dalam pembangunan dengan mekanisme investasi di Surat Berharga Negara. Surat Berharga Negara tersebut dibeli menggunakan wakaf uang, lalu imbal hasil dari investasi tersebut disalurkan kepada mauquf ‘alaih/penerima manfaat.

5. Memproduktifkan Aset Wakaf Terlantar

Potensi wakaf di Indonesia besar. Menurut data Kementerian Agama RI tahun 2021, aset wakaf berupa tanah di Indonesia terdapat di 414.829 lokasi dengan luas 55.259,87 hektar. Namun kebanyakan dari aset wakaf tersebut belum produktif, bahkan sebagiannya terlantar. Untuk bisa memproduktifkan aset tanah wakaf tersebut, diperlukan modal dalam bentuk uang. Peran wakaf uang bisa menjadi solusi untuk pemanfaatan aset wakaf tanah menjadi wakaf produktif yang memberikan profit. Profit dari usaha tersebut, disalurkan kepada mauquf ‘alaih.

Kini wakaf uang makin mudah dilakukan. Banyak Lembaga sosial yang menyediakan media digital untuk berwakaf, sehingga wakaf uang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. BSI Maslahat sebagai nazhir wakaf yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia memiliki program Wakaf Uang Berkah Umat.

Program Wakaf Uang Berkah Umat memberi kemudahan kepada masyarakat untuk berwakaf mulai dengan nominal yang kecil. Setiap wakaf uang yang dihimpun, akan diinvestasikan di instrumen investasi syariah berupa Surat Berharga Syariah. Nilai manfaat yang didapatkan dari investasi tersebut, akan disalurkan kepada mauquf ‘alaih secara berkala. Dengan wakaf uang berkah umat, wakaf Anda akan tumbuh meluaskan manfaat. Mari berwakaf uang sekarang dengan cara klik bsimaslahat.org/wakaf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement