REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Para pedagang kaki lima (PKL) masih terus menanti kepastian untuk bisa kembali berjualan di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya. Ratusan PKL yang telah bertahun-tahun berada di kawasan itu masih belum bisa kembali sejak dipindahkan sementara ke Jalan Pasar Wetan.
Padahal, penataan trotoar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya di Jalan Cihideung telah rampung sejak Oktober 2022. "Masih belum ada kepastian," kata Ketua Paguyuban PKL di Jalan Cihideung, Adang Sutiawan, kepada Republika, Selasa (29/11/2022).
Ketika Pemkot Tasikmalaya memulai proyek penataan trotoar di Jalan Cihideung, para PKL di kawasan itu memang dijanjikan dapat kembali setelah pekerjaan penataan selesai. Selama pekerjaan dilakukan, para PKL dipindahkan sementara ke Jalan Pasar Wetan.
Kini, para PKL itu terus menagih janji Pemkot Tasikmalaya agar bisa kembali berjualan di Jalan Cihideung. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk bertemu dengan perwakilan dari Pemkot Tasikmalaya.
"Kemarin kami melakukan penyocokan data dengan Indag (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya). Kami diberi tahu kalau 304 PKL itu terlalu banyak," kata Adang.
Padahal, menurut dia, data itu telah sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya. Alhasil, pihaknya diminta untuk menyisihkan anggota yang ada agar tidak terlalu banyak.
Adang menjelaskan, salah satu arahan dari Pemkot Tasikmalaya untuk menyisihkan anggota adalah dengan membuat aturan satu kepala keluarga (KK) hanya diperbolehkan memiliki satu lapak. Pasalnya, terdapat beberapa keluarga pedagang yang berjualan di Jalan Cihideung yang memiliki lebih dari satu lapak PKL."Kan di Cihideung banyak suami istri yang berjualan beda lapak. Kalau per KK satu, suami istri hanya bisa satu lapak," kata dia.
Namun, Adang mengaku belum menyosialisasikan langkah itu kepada para anggotanya. Ia ingin, langkah itu harus disosialisasikan oleh Pemkot Tasikmalaya. "Saya menolak untuk menerangkan kepada anggota. Kalau saya yang menerangkan, disangka itu keputusan saya. Jadi pemerintah yang harus menerangkan langsung," kata dia.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, saat ini Pemkot Tasikmalaya masih terus melakukan kajian terkait penempatan PKL di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Keberadaan PKL di kawasan yang telah ditata itu akan diatur agar tidak mengurangi nilai estetika. "Kami minta PKL bersabar dulu. Kami masih mematangkan kebijakan yang akan diambil," kata dia.
Tedi mengakui Pemkot Tasikmalaya memang tak berniat merelokasi para PKL dari Jalan Cihideung. Namun, usai kawasan itu ditata, Pemkot Tasikmalaya mendapat surat dari warga, yang isinya menolak PKL kembali berjualan di kawasan itu. Karena itu, pemerintah harus memfasilitasi semua pihak, termasuk warga dan PKL."Apalagi jumlah PKL juga sangat banyak. Kalau seperti dulu lagi kan jadi semrawut lagi," kata dia.
Tedi mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mencari solusi terbaik untuk penempatan PKL di Jalan Cihideung. Salah satu opsi kebijakan yang akan dilakukan adalah dengan mengurangi jumlah PKL.
Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga telah menawarkan opsi pembagian waktu operasional PKL. Artinya, operasional PKL yang jumlahnya mencapai 304 unit itu akan dibagi dua, yaitu siang dan malam."Namun PKL maunya semua siang, sementara kita juga harus menghormati warga di sana. Mangkanya, kami mohon bersabar untuk mencari solusi terbaik. Ini untuk semua. Pak Wali juga sedang terus mengkaji semua masukan yang ada," kata Tedi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengatakan, pihaknya masih mempelajari terkait keberadaan PKL di kawasan Cihideung. "Nanti dari Satgas yang akan menyampaikan. Intinya harus dengan cara yang damai dan baik," kata dia.