Selasa 29 Nov 2022 23:25 WIB

Kerugian Petani KJA di Danau Maninjau Rp 14,80 Miliar Selama 2022

Kerugian dihitung dari kerugian 705 ton ikan seharga Rp 21 ribu per kg.

Foto udara kondisi ikan-ikan yang mati di keramba jaring apung (KJA), Linggai, Danau Maninjau, Kab.Agam, Sumatera Barat, Jumat (7/2/2020). Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) mencatat total kerugian petani keramba jaringan apung di Danau Maninjau mencapai Rp 14,80 miliar akibat kematian ikan 705 ton.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Foto udara kondisi ikan-ikan yang mati di keramba jaring apung (KJA), Linggai, Danau Maninjau, Kab.Agam, Sumatera Barat, Jumat (7/2/2020). Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) mencatat total kerugian petani keramba jaringan apung di Danau Maninjau mencapai Rp 14,80 miliar akibat kematian ikan 705 ton.

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) mencatat total kerugian petani keramba jaringan apung di Danau Maninjau mencapai Rp 14,80 miliar akibat kematian ikan 705 ton. Jumlah ini terhitung sejak Januari sampai 29 November 2022.

"Kerugian itu dihitung dari harga ikan tingkat petani Rp 21 ribu per kilogram," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, kematian ikan secara massal itu terjadi selama dua tahap. Pada tahap pertama periode Februari-Maret 2022 sebanyak 260 ton dan pada November 2022 sebanyak 455 ton.

"Kematian ikan tersebar sekitar 60 persen dari 23.359 unit keramba jaringan apung di Danau Maninjau," katanya.

Kematian ikan itu akibat kekurangan oksigen di perairan setelah terjadinya pembalikan air ke permukaan akibat angin disertai curah hujan cukup tinggi melanda daerah itu.

Dengan kondisi itu, ikan menjadi pusing dan mengapung untuk mencari oksigen. Setelah itu, ikan mati dan bangkai ikan mengapung.

"Pada 2021 total kerugian petani mencapai Rp 38,04 miliar dengan kematian ikan 1.764 ton," katanya.

Ia mengakui, tren kematian ikan terjadi pada Agustus sampai Maret, karena saat itu curah hujan cukup tinggi. Untuk itu, ia mengimbau petani agar tidak menebar benih ke keramba jaringan apung selama periode Januari sampai Maret, karena berpotensi terjadinya kematian ikan.

DKPP Agam, tambahnya, juga telah memasang papan imbauan untuk tidak menebar bibit ikan dan imbauan lainnya. "Papan imbauan itu kita pasang di 10 lokasi di seluruh nagari di Kecamatan Tanjungraya," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement