Selasa 29 Nov 2022 18:25 WIB

Baru 57,18 Persen Desa di Kuningan Bebas BAB Sembarangan

Desa satu per satu menyusul mendeklarasikan diri sebagai bebas BAB sembarangan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ilham Tirta
Sejumlah warga mengikuti pemetaan wilayah saat sosialisasi setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Sejumlah warga mengikuti pemetaan wilayah saat sosialisasi setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Sebanyak 215 desa dari 376 desa/kelurahan atau sekitar 57,18 persen di Kabupaten Kuningan sudah dinyatakan bebas buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Satu per satu desa pun terus menyusul mendeklarasikan diri sebagai desa ODF.

Salah satu desa yang mendeklarasikan diri sebagai desa ODF adalah Desa Padarek, Kecamatan Kramatmulya. Deklarasi tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Padarek dan dihadiri Bupati Kuningan, Acep Purnama, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Acep mengatakan, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat factor. Yakni perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. "Namun, faktor lingkungan dan perilakulah yang mempunyai pengaruh atau peranan lebih dari 75 persen terhadap derajat kesehatan masyarakat,’’ kata Acep.

Acep mengungkapkan, deklarasi setop buang air besar sembarangan atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang mampu merubah perilaku masyarakat menuju Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Yang pada awalnya masyarakat buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,’’ kata Acep.

Acep pun mengapresiasi komitmen desa dalam mewujudkan PHBS melalui deklarasi ODF. Dia menilai, aspek kesehatan merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk desa-desa yang telah berkomitmen mendeklarasikan diri sebagai desa ODF. Saya berharap ini menjadi contoh bagi desa lain untuk ikut berkomitmen stop buang air besar sembarangan,’’ kata Acep.

Sehari sebelumnya, deklarasi ODF juga dilakukan Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, Senin (28/11). Kegiatan itu juga dihadiri oleh bupati Kuningan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement