REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Perdana Menteri Israel Yair Lapid telah meminta lebih dari 50 pemimpin negara agar mereka mencegah Palestina merujuk konflik Israel-Palestina ke Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda. Lapid berpendapat, Palestina berusaha menyisihkan upaya negosiasi dengan langkah sepihak.
Dalam surat yang dikirim pada Senin (28/11/2022) lalu, Lapid mengatakan, kampanye Palestina, termasuk pemungutan suara di sebuah komite Majelis Umum PBB awal bulan ini, merupakan upaya bersama untuk menyisihkan Israel serta mendiskreditkan masalah keamanan dan mendelegitmasi eksistensinya. Pada 11 November lalu, Komite Keempat Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi bertajuk “Israeli practices and settlement activities affecting the rights of the Palestinian people and other Arabs of the occupied territories”.
Sebanyak 98 negara menyetujui resolusi tersebut. Sementara 17 negara lainnya menentang dan 52 memilih abstain. Resolusi itu meminta ICJ segera memberikan pendapat penasihat tentang pendudukan, permukiman, dan aneksasi Israel yang berkepanjangan atas wilayah Palestina. Voting terhadap resolusi itu akan kembali dilakukan dalam sebuah sesi di sidang Majelis Umum PBB pada Desember mendatang.
“Saya mendorong negara-negara Anda untuk menggunakan pengaruh Anda pada Otoritas Palestina sehingga mereka tidak mempromosikan langkah berbahaya ini di Majelis Umum,” tulis Lapid dalam suratnya kepada lebih dari 50 pemimpin negara, dikutip laman Times of Israel, Selasa (29/11/2022).
“Jika Palestina terus mengabaikan permintaan ini dan resolusi ini dibawa ke pemungutan suara pada bulan Desember, saya berharap negara Anda akan memberikan suara menentangnya dan menyuarakan keprihatinan Anda yang jelas mengenai konsekuensi berbahayanya. Kami berharap teman-teman kami berdiri bersama kami,” kata Lapid.