REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan dijadwalkan sesuai hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Saat ini, RKUHP tersebut telah disahkan di tingkat I rapat komisi.
"Karenanya, kita akan menunggu saja dan pekan depan akan kita kabarkan," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Terkait potensi respons penolakan masyarakat atas pengesahan RKHUP, Dasco menyebut tidak ada penolakan ketika keputusan tingkat I dibuat. Saat itu, hanya ada beberapa catatan selama pembahasan antara pemerintah dan Komisi III DPR.
"Kalau kita lihat pengambilan keputusan di Tingkat I berjalan lancar, memang ada catatan tetapi penolakan dari salah satu partai dan kita anggap itu kemudian catatan itu diterima sehingga akhirnya keputusan Tingkat I-nya disepakati," kata dia.
Ia juga menilai masyarakat telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan kepada DPR, baik secara langsung maupun melalui partai-partai yang ada. "Saya pikir ini sudah berulangkali pembahasan kemudian disetop, dibahas ulang, terima masukan masyarakat. Ya, saya pikir kalau terus-terusan begitu enggak ada habis-habisnya," kata dia.
Ia berharap agar pengesahan RKUHP dapat segera diwujudkan setelah pengambilan keputusan Tingkat I dibuat.