Penyuluhan di SD Diperkuat untuk Cegah Perilaku Perundungan Sejak Dini
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ratusan siswa menerima materi penyuluhan pencegahan dan penanggulangan perundungan di halaman SDN 1 Pakisaji, Kabupaten Malang. | Foto: Humas Polres Malang
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kegiatan penyuluhan di tingkat Sekolah Dasar (SD) diperkuat guna mencegah dan menanggulangi perilaku perundungan sejak dini. Salah satunya dilakukan Kepala Polsek Pakisaji Polres Malang, AKP Sutomo di SDN 1 Pakisaji, baru-baru ini.
Setidaknya ada sekitar 200 siswa yang mengikuti penyuluhan di halaman SDN 1 Pakisaji. Dalam penyuluhannya, Sutomo mengingatkan kepada seluruh warga sekolah baik guru, murid maupun staf untuk menghindari perilaku perundungan. Hal ini penting karena saat ini banyak terjadi di beberapa sekolah.
Untuk siswa yang senior, dia juga meminta untuk tidak melakukan perundungan kepada adik kelasnya. "Agar para pelajar bisa menjadi kebanggan sekolah, guru dan orang tua, baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah," ucap Sutomo.
Dia juga meminta pengawasan terhadap siswa didik oleh guru maupun staf agar senantiasa ditingkatkan. Hal ini penting karena perilaku perundungan termasuk tindakan pada dasarnya memiliki ancaman pidana. Apalagi tak jarang perilaku tersebut dimulai dari hal-hal kecil seperti pertengkaran yang tidak terpantau oleh para guru maupun orang tua.
Menurut Sutomo, dukungan terhadap siswa melalui pengembangan bakat maupun prestasi nonakademik menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan guru maupun orang tua dalam mencegah perilaku perundungan. Kegiatan-kegiatan positif seperti ekstrakurikuler maupun olimpiade juga akan mendorong anak untuk terus berpikir positif. "Sehingga mengurangi potensi perilaku bullying maupun kekerasan lainnya," ungkapnya.
Ia berharap, kegiatan ini bisa memberikan penyuluhan akan memberi efek dalam pemikiran tentang bahaya perundungan di sekolah. Sebab itu, dia mengajak semua komponen untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan saling memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.