Bappeda Cilacap Dorong Semua OPD Bergerak Turunkan Stunting
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Cilacap Amin Muhtada saat mempimpin Rapat Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Cilacap Tahun 2022. | Foto: Pemkab Cilacap
REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP -– Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Cilacap mendorong seluruh OPD untuk bergerak secara konvergen demi menurunkan angka stunting sebesar 14 persen pada 2024.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Cilacap Amin Muhtada mengatakan, tahun 2021 angka stunting Cilacap 17,9 persen menurut hasil survei SSGI (Studi Status Gizi Indonesia). Untuk itu, ia juga meminta peran mitra untuk turut berkontribusi salam upaya penanganan stunting.
"Tahun 2021 angka stunting kita 17,9 persen menurut hasil survei SSGI (Studi Status Gizi Indonesia). Sementara untuk hasil E-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) target kita adalah bisa input sampai 80 persen," ujar Amin, Rabu (30/11/2022).
Kurang Gizi bukan satu-satunya penyebab stunting, menurut Amin, faktor lain seperti lingkungan yang tidak sehat turut memberikan kontribusi dalam menyebabkan stunting pada anak.
"Karena kita tahu stunting ini bukan semata-mata karena orangnya kurang gizi, bisa jadi karena dia tinggal di lingkungan yang tidak sehat. Ketika kita berbicara lingkungan yang tidak sehat berarti melibatkan semua sektor terkait," tambahnya.
Demi mendorong hal ini, diadakan Rapat Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Cilacap Tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor BAPPEDA Cilacap pada Selasa (29/11/2022).
Amin berharap melalui rapat kali ini TPPS (Tim Penanganan Penurunan Stunting) Kabupaten Cilacap bisa memastikan bahwa indikator kinerja yang dibahas bisa menjadi bahan pencermatan bersama untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Kita ingin memastikan bahwa seluruh indikator kinerja penanganan stunting yang ada di Kabupaten Cilacap angkanya sesuai dengan target dan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," tandasnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Ari Windy sebelumnya mengatakan bahwa tren stunting di Kabupaten Cilacap selama kurun waktu 4 tahun, sejak ditetapkan kabupaten lokus stunting tahun 2018 hingga 2021, mengalami penurunan prevalensi.
"Kabupaten Cilacap sudah memenuhi target standar WHO dibawah 20 persen, namun demikian target nasional pada tahun 2024 prevalensi stunting harus mencapai < 14 persen Cilacap," ujarnya.
Ia menjelaskan, stunting bisa menyebabkan 3 (tiga) “G”, yaitu Gagal Tumbuh, Gagal Kembang dan Gagal Metabolik. Anak yang menderita gagal metabolik dan stunting akan berisiko terhadap timbulnya penyakit tidak menular (PTM) atau penyakit degeneratif diantanya Diabetus Militus, Jantung, Hipertensi, Cancer dan lainnya.
Dikarenakan Stunting memiliki dampak yang serius bagi generasi selanjutnya, maka upaya penurunan stunting mendapat perhatian dan dukukungan semua elemen masyarakat, baik sektor pemerintah maupun swasta.