Rabu 30 Nov 2022 16:04 WIB

Tawon Teror Warga di Kuningan, Serang Balita Hingga Lansia

Ada empat titik sarang tawon yang mengganggu warga di desa tersebut.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sarang tawon di rumah warga. (Ilustrasi)
Foto: Musiron/Republika
Sarang tawon di rumah warga. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Sekumpulan tawon membuat sarang dan meneror warga di RW 03 Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Sejumlah warga pun menjadi korban sengatan tawon tersebut.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menyebutkan, ada empat titik sarang tawon yang mengganggu warga di desa tersebut.

Adapun keempat titik itu masing-masing di atas pohon Katapang di RT 08 RW 03 Desa Patalagan. Pohon Katapang itu berada di kebun belakang rumah milik warga setempat bernama Sulaeman (70). Keberadaan sarang tawon itu diketahui oleh Sulaeman, saat sedang membersihkan kebun di belakang rumahnya. 

Selain itu, sarang tawon lainnya berada di RT 09 RW 03 Desa Patalagan. Di tempat tersebut, tawon bersarang di atas sebuah pohon mahoni dengan ketinggian sekitar sepuluh meter.

"Sarang tawon itu diketahui saat ada warga bernama Haji Emon Adiman (70) yang berangkat ke masjid untuk menunaikan sholat Maghrib. Saat dalam perjalanan melintasi lokasi tersebut, ada beberapa tawon yang menyerang dan menyengat Pak Haji Emon," ujar Khadafi, Rabu (30/11).

Tak hanya di kedua lokasi itu, lokasi  sarang tawon lainnya diketahui ada di atas pohon mangga dengan ketinggian sekitar dua meter. Pohon mangga itu ada di depan rumah milik Ipin (40), di RT 08 RW 03 Desa Patalagan.

Menurut Khadafi, sarang tawon di pohon tersebut diketahui saat ada anak kecil bernama Sri Lestari (1,5) yang menangis karena disengat tawon. Ketika ditelusuri, ternyata ada sarang tawon di atas pohon mangga yang tidak terlalu tinggi.

Terakhir, sarang tawon diketahui berada di atap dapur rumah milik warga bernama Tatang Saputra (47), di RT 07 RW 03 Desa Patalagan. Hal itu diketahui saat pemilik rumah sedang membereskan dapur dan diketahui ada sarang tawon di bagian atap yang terbuat dari asbes.

Mengetahui adanya sarang tawon di empat titik itu, Kasi Pemerintah Desa Patalagan, Dadang, melaporkannya ke UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan.

Apalagi, keberadaan sarang tawon itu membahayakan warga. Tak hanya menyengat dua orang, yakni Emon Adiman (70 tahun) dan Sri Lestari (1,5), ada dua warga lainnya yang juga tersengat tawon. Yaitu, Aji (53) dan Galih (21).

"Jadi ada empat warga yang tersengat tawon di Desa Patalagan," ujar Khadafi.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Khadafi, jajarannya langsung meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut. Pasalnya bila tidak dimusnahkan, dikhawatirkan akan lebih banyak lagi warga yang menjadi korban sengatan tawon.

Khadafi mengungkapkan, proses evakuasi sarang tawon berjalan lancar. Hanya saat evakuasi di atap dapur rumah milik Tatang, petugas harus ekstra hati-hati mencari pijakan karena atap tersebut terbuat dari asbes. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement