Kamis 01 Dec 2022 00:03 WIB

Kapolda Papua Barat Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Aksi 1 Desember

Masih ada kelompok tertentu yang memandang 1 Desember sebagai hari bersejarah.

Markas Polres Sorong, Provinsi Papua Barat (ilustrasi).
Foto: Dok itbu.ac.id
Markas Polres Sorong, Provinsi Papua Barat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga memerintahkan seluruh polres jajaran mengambil tindakan tegas terhadap aksi-aksi dari kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum pada 1 Desember 2022. Kapolda Papua Barat melalui siaran pers, di Manokwari, Rabu (30/11/2022) malam, juga mengarahkan polres jajaran agar meningkatkan pengamanan di masing-masing wilayah untuk mencegah terjadinya aksi yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia. "Jika ada aksi dari kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat mengatakan bahwa di Tanah Papua (termasuk Papua Barat), masih ada kelompok-kelompok tertentu yang memandang 1 Desember sebagai hari bersejarah mereka. "Saya mengimbau kepada masyarakat Papua Barat, agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan yang melanggar aturan dan mengarah pidana, karena pelanggar akan ditindak tegas. Ini perintah," ujar Kapolda.

Baca Juga

Oleh karena itu, Kapolda Papua Barat mengajak tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan tokoh pemuda perempuan agar mengajak para pengikutnya untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di wilayah Papua Barat. "Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa dan diimbau tidak terprovokasi dengan berbagai ajakan atau isu tentang 1 Desember. Mari wujudkan kedamaian di Tanah Papua Barat ini," kata Kapolda pula.

"Kapolda mengarahkan masyarakat apabila menemukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan hukum di NKRI, agar segera melaporkan ke nomor pengaduan cepat 110 atau melapor ke kantor kepolisian terdekat.

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menyatakan bahwa pada 1 Desember, Polres Manokwari menurunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik lokasi yang sudah dipetakan. "Personel Polres Manokwari sudah dikerahkan untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di beberapa tempat yang berpotensi terjadi gangguan keamanan," ujar Kapolres Manokwari.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement