REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Al-Qudussy mengonfirmasi bahwa Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Polri melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Sukoharjo. Dalam proses pengamanan tersebut, Polda Jateng dan polres setempat hanya melakukan membantu pengamanan ketika penangkapan dilakukan.
"Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Denusus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022," kata Iqbal dari keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).
"Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris," katanya.
Iqbal menambahkan, penjelasan terkait penangkapan terduga teroris akan disampaikan langsung oleh Densus 88 dan Mabes Polri. "Rilis secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88," terangnya.
Kapolres Sukoharjo AKPB Wahyu Nugroho Setiawan juga membenarkan penangkapan tersebut. "Betul, langsung Densus yang lakukan giat, dan rilis lengkapnya nanti mabes yang berikan," tutupnya.