REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak enam orang ditangkap dan langsung dites urine pada saat penggerebekan kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (30/11/2022) kemarin. Keenam orang yang ditangkap ini berinisial R, HJ, HH, EMW, IH, EA.
"Lima orang positif sabu, satu negatif. Total keseluruhan barang bukti sabu disita 116,97 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat dihubungi awak media, Kamis (1/12/2022).
Keenam orang yang diamankan tersebut berstatus sebagai pengguna hingga pengedar. Saat ini pihak kepolisian masih terus menelusuri bandar narkoba yang memasok narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok. Penggrebekan Kampung Bahari sudah dilakukan beberapa kali, seperti halnya di Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat.
Pada saat petugas melakukan penggerebekan atau operasi di Kampung Bahari, petugas kepolisian mendapatkan perlawanan dari sejumlah orang yang tak dikenal. Mereka menyalahkan petasan, dan menyerang dengan melempari petugas kepolisian dengan batu.
Menurut Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin, awalnya sebanyak 10 orang anggota satuan narkoba yang masuk ke area Kampung Bahari. Namun kemudian langsung disambut dengan lemparan batu. Sehingga dengan terpaksa seluruh anggota tersebut ke Polsek Tanjung Priok. Lalu jumlah personel ditambah dan kembali melakukan penggerebekan di lokasi.
"Dipimpin wakapolres kita masuk masih dilempari batu sama petasan. Karena kekuatan penuh kita berani kejar mereka. Tapi kalau kita kekuatan 8-10 orang dikepung," kata Yamin.