Penggeledahan Hunian Diduga Teroris di Sukoharjo tak Temukan Barang Berbahaya
Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin
Suasana sekitar daerah Ngruki, Grogol Sukoharjo saat penggeledahan di rumah terduga teroris, Kamis (1/12/2022). | Foto: Republika/Alfian
REPUBLIKA.CO.ID,SUKOHARJO -– Usai dilakukan penggeledahan terduga teroris berinisial JU di rumah indekosnya, Ngruki, Grogol, Sukoharjo tak ditemukan barang berbahaya.
"Tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan disitu hanya ditemukan buku-buku kecil. Jadi tidak ditemukan barang bukti (BB) yang menurut Densus 88 berbahaya," kata Kepala Desa Cemani, Hadi Indarto usai penggeledahan Kamis (1/12/2022).
Hadi menjelaskan bahwa proses penggeledahan oleh Densus 88 tersebut dilakukan sekitar 1 jam. "Sebenarnya mau diperiksa pagi, tapi karena ada masalah teknis baru dimulai sekitar pukul 14.00 WIB selama satu jam," terangnya.
Selain itu, pihaknya mengaku tidak kaget setelah ada penangkapan teroris tersebut di daerah tersebut. Pasalnya hal tersebut sudah terjadi beberapa kali. "Saya nggak (kaget) juga karena sudah empat kali Ini di Cemani dan di lokasi ini sudah dua kali," terangnya.
Selain itu, Hadi menjelaskan bahwa JU ditangkapnya di daerah Gentan, Kartasura. Ia ditangkap ketika hendak berdagang di sana.
"Ketika dia sedang mau berdagang gitu to di Gentan, jadi sekarang motor yang berisi buah itu masih ada di Polsek Gentan, hari ini ditangkapnya. Kalau informasi sebelumnya saya juga tidak tahu," terangnya.
Ketika disinggung soal keterlibatan jaringan JU yang terduga teroris, pihaknya mengaku tidak tahu menahu. "Ndak mendengar sama sekali (soal jaringan) saya juga gak ingin tahu, saya tidak bertanya juga, tapi yang jelas terorisme dalam jaringan apa saya tidak tahu," terangnya.
Sementara itu, menurut ketua RT 01 RW 16 Mulyadi Mulya Kusuma mengatakan bahwa selama penggeledahan memang didapati foto-foto baru setelah itu dilakukan pemotretan. "Kalau setahu saya yang diambil cuma buku-buku terus difoto, tapi mengenai buku apa saya kurang tahu juga," terangnya.
Selain itu, Mulyadi menjelaskan bahwa sebelum penggeledahan Densus 88 tersebut juga menunjukkan bukti berupa surat penangkapan dan penggeledahan.
"Ya ditunjukkan, tadi suruh ditandatangani kalau ada penggeledahan. Selama penggeledahan tadi juga ada anaknya," pungkasnya.