Bawaslu DIY Yakin Sentra Gakkumdu Percepat Penanganan Pidana Pemilu

Red: Muhammad Fakhruddin

Bawaslu DIY Yakin Sentra Gakkumdu Percepat Penanganan Pidana Pemilu (ilustrasi).
Bawaslu DIY Yakin Sentra Gakkumdu Percepat Penanganan Pidana Pemilu (ilustrasi). | Foto: Dok Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta meyakini pembentukan sentra penegakan hukum terpadu atau Sentra Gakkumdu mampu mempercepat penanganan pelanggaran pidana saat Pemilu 2024.

"Kami optimistis penanganan lebih cepat karena akan ada sinergi unsur bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam menangani pidana pemilu," kata Ketua BawasluProvinsi DIY Sutrisnowati di Yogyakarta, Kamis.

Sutrisnowati berharap Bawaslu, Kejati, dan Polda DIY yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu satu suara dalam dalam penerjemahan suatu pelanggaran pemilu sehingga tidak justru menghambat penindakan.

"Dilakukan upaya pemahaman sampai dengan bedah unsur pidana bersama-sama. Harapannya ke depan pola penanganan, pengerjaan suatu pelanggaran pemilu bisa sama," kata dia.

Baca Juga

Ia berharap kesamaan persepsi itu dapat terwujud setelah penandatanganan perjanjian kerja sama Sentra Gakkumdu antara Bawaslu DIY, Polda DIY, dan Kejaksaan Tinggi DIY yang berlangsung pada tanggal 30 November 2022. Penandatanganan itu juga diikuti jajaran di tingkat kabupaten/kota di DIY.

"Besar harapan kami terwujud sinergisitas di antara ketiga lembaga ini dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga masing-masing sehingga terwujud pemilu yang adil dan damai," kata dia.

Untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang minim pelanggaran, kata Sutrisnowati, Sentra Gakkumdu tidak hanya mengedepankan upaya represif, tetapi juga preventif berupa pencegahan melalui sosialisasi kepada peserta pemilu dan masyarakat.

Selain mempersiapkan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu di internal Sentra Gakkumdu, pihaknya mempunyai kewajiban bersama untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran pemilu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Airlangga: KIB Sepakat Jadikan Demokrasi Sebagai Pesta Rakyat

Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran Verifikasi Faktual Partai di Sulbar 

Bawaslu: Bencana Alam Masuk Indeks Kerawanan Pemilu 2024 

Banyak Pelanggaran, KPU Minta Rekrutmen PPK dan PPS Dilakukan Profesional

Dukung Pemilu, Sukabumi Gencarkan Perekaman E-KTP Pelajar

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark