Kamis 01 Dec 2022 20:30 WIB

In Picture: Aksi Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2023 di Gedung Sate

Mereka menuntut tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022,.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Yogi Ardhi

Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 . (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 . (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 . (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 . (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 . (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 .

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement