REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mendapatkan tambahan anggaran dari APBD perubahan tahun 2022 untuk penerangan jalan sebanyak Rp 24 miliar. Pada anggaran APBD murni Kota Bandung tahun 2022, total anggaran untuk penerangan jalan dan lainnya mencapai Rp 55 miliar.
Kabid Prasarana Dishub Kota Bandung Panji Kharismadi mengatakan pihaknya mendapatkan anggaran Rp 24 miliar pada APBD perubahan tahun 2022. Anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah pembangunan."Pembangunan penerangan jalan lingkungan (PJL) sekitar 150, PJU ngebangun 66 titik dan sembilan titik lainnya," ujarnya, Kamis (1/12/2022).
Sebagian anggaran tersebut, ia mengatakan akan digunakan untuk membeli perlengkapan yang akan digunakan tahun 2023. Panji mengatakan anggaran PJU pada tahun 2023 habis digunakan untuk amanat musyawarah perencanaan pembangunan.
Ia mengatakan penambahan titik PJU dan PJL didirikan berdasarkan usulan masyarakat melalui camat dan lurah. Penambahan titik penerangan jalan dilakukan di tempat-tempat yang gelap dan berpotensi terjadi tindak kriminal. "Pembangunan di daerah yang gelap dan rawan," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat sebanyak 2.900 penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandung mati alias tidak menyala. Total PJU yang ada saat ini mencapai 49 ribu dan tersebar di seluruh wilayah 30 kecamatan."PJU total 46 ribu, per 31 Juli kemarin yang mati 2.900," ujar Kabid Prasarana Dishub Kota Bandung Panji Kharismadi kepada wartawan saat acara Bandung Menjawab, Rabu (7/9/2022).