Jumat 02 Dec 2022 14:22 WIB

Moeldoko Ajak Masyarakat Berani Lakukan Tes HIV Secara Mandiri

Data Kemenkes per Juni 2022, Orang dengan HIV/AIDS mencapai 519.158 orang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Tenaga kesehatan melakukan tes HIV-AIDS kepada warga (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya/wsj.
Tenaga kesehatan melakukan tes HIV-AIDS kepada warga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko mengajak masyarakat agar berani melakukan tes HIV. Apalagi, saat ini skrining HIV bisa dilakukan secara mandiri dengan oral fluid test (OFT).

"Dengan alat ini masyarakat bisa melakukan tes HIV dengan mudah, murah, dan sangat terjaga kerahasiaannya,” kata Moeldoko saat memeriksa ketersediaan obat dan layanan untuk HIV di Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (1/12/2022).

Dari siaran pers KSP pada Jumat (2/12/2022), cara kerja skrining HIV mandiri dengan OFT dilakukan dengan metode swab dengan memasukkan alat ke bagian dalam mulut, dan mengusapkannya pada gusi. Tes cepat HIV mampu mendiagnosis infeksi HIV dengan tingkat akurasi 99,3 persen menggunakan cairan mukosa pada gusi. Hasil tes bisa diketahui dalam waktu 20 hingga 40 menit.

Moeldoko mengungkapkan, selama ini salah satu hambatan untuk meningkatkan cakupan tes dan pengobatan adalah ketersediaan dan keterjangkauan layanan tes HIV. Belum lagi soal kekhawatiran kurangnya kerahasiaan dan privasi, serta biaya yang harus dikeluarkan oleh pasien.

Hal itu menyebabkan penanganan HIV di Indonesia belum bisa dilakukan dengan cepat karena jumlah orang yang mengetahui status HIV-nya masih rendah. "Ini penting, karena setelah mengetahui statusnya maka mereka diharapkan akan segera datang ke layanan untuk mendapatkan pengobatan ARV (Antiretroviral)," ujar Moeldoko.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berkomitmen mengeliminasi HIV pada 2030 melalui strategi 'Triple 95'. Maksudnya, 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen mendapatkan obat ARV, dan 95 persen yang diobati mengalami supresi virus.

Selain itu, imbuh dia, Kemenkes juga telah mencantumkan strategi pengendalian HIV-AIDS dalam bagian standar pelayanan minimum di fasilitas layanan kesehatan. "Saya mengapresiasi kesiapan puskesmas Jatinegara dalam memberikan layanan HIV. Saya harap layanan ini harus semakin ditingkatkan," ucap Moeldoko.

Dia juga mengimbau masyarakat agar berhenti memberikan stigma negatif dan diskriminasi terhadap ODHIV. Menurut Moeldoko, lingkungan yang suportif dan inklusif akan memberikan keamanan dan kenyamanan pada ODHIV, sehingga mereka bisa menjalani terapi tanpa ada tekanan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga Juni 2022, Orang dengan HIV/AIDS (ODHIVA) di seluruh provinsi mencapai 519.158 orang. Dari jumlah itu, sekitar 85 persen berada pada usia produktif antara usia 20 hingga 49 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement