REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aremania mengggelar gerakan unfollow atau berhenti mengikuti akun resmi media sosial Arema FC. Hal ini terutama ditunjukkan untuk akun Twitter resmi milik tim 'Singo Edan' yang bernama @AremafcOfficial.
Udin termasuk salah satu Aremania dari wilayah Malang Barat yang menyetujui gerakan tersebut. Hal ini dilakukan karena manajemen Arema FC terlihat pasif dalam menghadapi tragedi Kanjuruhan. "Manajemen dan petinggi yang lain seolah menutup mata menutup hati dan telinga mereka," kata Udin, Jumat (2/12/2022), kepada wartawan di Malang.
Menurut Udin, manajemen dan petinggi Arema FC cenderung tidak menindaklanjuti tragedi yang telah menewaskan 135 orang tersebut. Mereka tidak memberikan bantuan hukum untuk mendampingi Aremania untuk mengusut tragedi tersebut. Padahal Aremania sampai saat ini masih terus menuntut keadilan bagi korban tragedi Kanjuruhan.
Ada banyak hal yang telah dilakukan Aremania seperti aksi demonstrasi dan mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo. Bahkan, Aremania sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Di sisi lain, Udin dan Aremania pada dasarnya tetap menghargai dan mengapresiasi manajemen yang sudah membantu untuk pemberian santunan. Namun bantuan tersebut tidak akan bisa menghidupkan para suporter yang telah meninggal dunia. Sebab itu, para Aremania menunjukkan kekecewaannya melalui gerakan berhenti mengikuti akun Twitter Arema FC.
Udin juga menyinggung mengenai sikap Arema FC yang sudah kembali memulai latihan untuk bersiap mengikuti kompetisi Liga 1 Indonesia. Dia berharap Arema FC tidak acuh terhadap tragedi Kanjuruhan yang telah menimpa Aremania. Ia mendorong manajemen dan pimpinan bisa sama-sama mengawal pengusutan tragedi Kanjuruhan hingga seadil-adilnya.
Berdasarkan pantauan Republika pada Jumat (2/12/2022) pukul 14.07 WIB, akun Twitter Arema FC memiliki 1.363.634 pengikut. Jumlah ini sedikit berkurang dibandingkan pada Kamis (1/12/2022) pukul 15.52 WIB di mana terdapat 1.364.192 pengikut.