REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial M (74 tahun) ditangkap polisi karena mencabuli seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih ditahan dan dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Klapanunggal, Ipda Zalukhu, mengungkapkan, aksi bejat pelaku terjadi pada Rabu (30/11/2022). Diketahui, pelaku dan korban saling mengenal sehingga korban mau diajak keliling menggunakan motor.
“Dia ketemu sama anak perempuan itu, kemudian dibawa jalan-jalan naik motor,” kata Zalukhu dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Lebih lanjut, Zalukhu menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di sebuah teras rumah yang dikiranya dalam keadaan kosong. Ternyata, pemilik rumah mengetahui perbuatannya dan melaporkan pelaku ke pimpinan RT/RW setempat.
“Kemudian RT/RW lapor ke kita, dan langsung kita tangkap. Dia (pelaku) mengakui semuanya,” ungkapnya.
Kepada polisi, lanjut dia, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena kerap menonton video porno dan muncul hasrat ketika melihat korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi korban sejumlah uang, dimana korban merupakan anak yatim piatu yang mengalami kesulitan ekonomi.
Saat ini, Zalukhu mengatakan, korban masih dalam kondisi trauma dan hanya mau bicara kepada keluarganya. Sehingga polisi masih mendalami keterangan dari pelaku di Polsek Klapanunggal.
"Kondisi korban masih trauma, dia cuma mau ngomong sma keluarganya. Belum visum anaknya, karena anaknya belum ngomong nanti pastinya setelah kita visum,” imbuhnya.
Di samping itu, polisi juga melakukan pengembangan apakah pelaku baru kali ini melakukan tindak kejahatannya. “Kita juga masih pengembangan apakah baru pertama melakukan atau sebelumnya sering melakukan ke anak itu,” ujar Zalukhu.