REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin memperkirakan bahwa dibutuhkan 60 tahun untuk menyamakan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan dengan TPAK laki-laki. Saat ini, TPAK perempuan masih berkisar 53 persen, sementara TPAK laki-laki di Indonesia sudah berada di angka 82 persen.
"Ada gender gap hampir 30 persen sementara peningkatan setiap tahun hanya sekitar setengah persen jadi apabila perempuan akan mengejar ketertinggalan dengan laki-laki, maka dibutuhkan waktu minimal 60 tahun," kata Lenny N. Rosalin dalam webinar "Project Brief: Dissemination of the 2022 Project Result", yang diikuti di Jakarta, Jumat (2/11/2022).
Kemudian, TPAK perempuan di Jawa Barat tercatat masih di bawah angka nasional. "Artinya partisipasi angkatan kerja perempuan di Jawa Barat juga masih perlu didorong untuk terus ditingkatkan sehingga bisa melebihi angka nasional," kata Lenny.
TPAK perempuan ini berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Gender (IPG). KPPPA mencatat IPG Indonesia saat ini adalah 94, lebih tinggi dari Korea Selatan yang 93,6.
Sementara IPG Jawa Barat adalah 89,36 atau masih berada di bawah angka nasional. "Artinya bahwa pendidikan, kesehatan, dan ekonomi sebagai indikator yang digunakan untuk mengukur Indeks Pembangunan Manusia adalah salah satu tantangan di dalamnya adalah tentang ekonomi," katanya.
KPPPA menjalin kerja sama dengan Pemerintah Republik Korea Selatan dalam upaya meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan perempuan melalui Project Official Development Assistance (ODA) to Support Women Empowerment di Jawa Barat. Kerja sama kedua belah pihak sudah menginjak tahun ke-3.