REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat membatalkan kunjungan Utusan Khusus AS untuk Memajukan Hak Asasi Manusia untuk LGBTQI+ Jessica Stern ke Indonesia.
Pembatalan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim, dalam pernyataan tertulis Kedubes AS Jakarta yang diterima pada Jumat (2/12/2022). "Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan kami di Pemerintah Indonesia, kami telah memutuskan untuk membatalkan kunjungan Utusan Khusus Stern ke Indonesia," kata Sung Kim.
Dalam keterangan itu, dia juga menekankan bahwa demokrasi, keragaman, dan toleransi menjadi bagian dari alasan kuatnya hubungan AS dengan Indonesia. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat siang mengatakan belum mendapat konfirmasi terkait rencana kunjungan Stern. Pernyataan itu dikatakan oleh Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sebelumnya mengumumkan rencana perjalanan Stern ke Vietnam, Filipina, dan Indonesia melalui situs resminya. Selama kunjungan tersebut, Stern disebut akan bertemu dengan pejabat pemerintah dan perwakilan masyarakat sipil untuk mendiskusikan hak asasi manusia, termasuk memajukan hak orang-orang LGBTQI+.
Rencana kunjungan tersebut menimbulkan kontroversi di Indonesia, dengan penolakan tegas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Jessica Stern merupakan Utusan Khusus AS, yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joe Biden untuk mengawasi implementasi Memorandum Presiden 4 Februari 2021 tentang Memajukan Hak Asasi Manusia LGBTQI+ di Seluruh Dunia.