REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Rombongan Pemkab Purbalingga yang dipimpin Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) berkunjung ke Kabupaten Banyumas, Jumat (2/12/2022). Kunjungan ini bermaksud untuk menimba ilmu terkait dengan pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas.
"Kita ketahui bersama bahwa Pemerintah kabupaten Banyumas ini merupakan pemerintah yang sukses bahkan saat ini menjadi pilot project di beberapa kabupaten/kota kaitan sampah," kata Bupati Tiwi saat berbincang dengan Pemkab Banyumas di Ruang Jaka Kaiman, Kompleks Pendopo Sipanji, Banyumas, Jumat (2/12/2022).
Menurut Bupati, saat ini Purbalingga masih dalam tahap berjuang untuk menemukan solusi yang tepat terkait penanganan sampah. Salah satu yang sudah dilakukan yakni pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara bertahap, yang membutuhkan anggaran yang besar.
"Nah, pada kesempatan ini kami ingin belajar dan tentunya meminta tips and trik. Gimana ceritanya Pemkab Banyumas bisa sukses dalam jangka waktu yang singkat untuk menangani permasalahan sampah," katanya.
Rombongan diterima oleh Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein didampingi OPD terkait. Ia memberikan sejumlah saran ke Pemkab Purbalingga, salah satunya dengan menyediakan hanggar atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse and Recycle (TPS3R).
"Harus dibangunkan PDU (pusat daur ulang) besar, TPS3R atau hanggar, minimal 1200 meter persegi. Untuk menampung sampah dengan kapasitas 25-30 dump truck per hari maka perlu dibangun 4 unit," jelas Bupati Husein.
Di dalam hanggar masing-masing minimal disediakan mesin Bag Conveyor (pemilah sampah manual) dan Gibrik (mesin pencuci sampah plastik). Secara keseluruhan peralatan nilainya hanya Rp 300 juta, sedangkan bangunan mencapai Rp 1,2 miliar. Melalui alat-alat tersebut, baru Kelompok Sadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola sampah akan mendapatkan penghasilan.
"Sumber penghasilan KSM itu dari penjualan sampah high value, seperti plastik, kresek, plastik kemasan, botol plastik. Dengan pemasukan 8 truk sampah per hari, di Banyumas mereka mendapatkan penghasilan Rp 30 juta per bulan," katanya.
Jika ingin menambah nilai lagi, menurut Husein bisa ditambah alat lagi, yakni Hot Extruder dan Mesin Hidrolik. Alat tersebut berguna untuk menghasilkan plastik cair dan mencetaknya menjadi berbagai produk. Sedangkan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan bisa dibakar dengan alat pirolisis yang sudah sesuai ketentuan.
Terkait dengan lahan hanggar, tidak harus menggunakan lahan Pemda. Seperti yang terjadi di Banyumas, hanggar justru dibangun di lahan milik desa termasuk pengelolaan sampahnya dilakukan oleh KSM dari BUMDes.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga, Priyo Satmoko SH mengungkapkan, Pemkab Purbalingga berkomitmen mengadopsi sistim pengelolaan sampah yang diterapkan di Banyumas. "Kami sebenarnya sudah merintis sistim ini hanya saja kami belum memiliki peralatan secanggih yang dimiliki Banyumas," kata Priyo.
Langkah awal yang sudah dilakukan yakni pemetaan mengenai wilayah dan volume sampah yang dihasilkan. Hasil pemetaan menunjukan, dibutuhkan 4 lokasi PDU/TPST untuk melayani pengolahan sampah di Purbalingga.
"Rencananya di Kecamatan Bobotsari, Rembang, Bukateja dan Purbalingga. Di Kecamatan Purbalingga tentu ada prioritas tersendiri yang hanya akan melayani satu kecamatan karena volume sampahnya paling banyak," katanya.