Sabtu 03 Dec 2022 06:45 WIB

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat RS Muhammadiyah-Masjid Persis Bandung

Sertifikat tanah juga menjaga niat baik dari pemberi wakaf.

Warga wajib zakat (muzaki) menggunakan kendaraan mengantre untuk membayar zakat fitrah di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung. Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat RS Muhammadiyah-Masjid Persis Bandung
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga wajib zakat (muzaki) menggunakan kendaraan mengantre untuk membayar zakat fitrah di depan Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung. Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat RS Muhammadiyah-Masjid Persis Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah RS Muhammadiyah dan Masjid Persatuan Islam (Persis) Bandung sebagai upaya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kemarin saya mendampingi Presiden dan Menteri untuk menyerahkan 1,5 juta sertifikat tanah. Inilah keseriusan kami. Penyerahan ini adalah bagian dari perlindungan aset sehingga harapannya fasilitas tersebut terus bermanfaat untuk rakyat," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga

Dalam sambutannya di Masjid Raya Mujahidin Bandung, Raja Juli mengatakan sangat serius dalam melakukan sertifikasi ini karena merupakan perhatian dan amanat khusus dari Presiden Joko Widodo. Raja Juli menyebut pemerintah memiliki kewajiban melindungi tanah wakaf dan tanah yang digunakan untuk fasilitas umum dengan cara memberikan sertifikat.

Selain memberikan jaminan hukum, Raja Juli mengatakan adanya sertifikat juga menjaga niat baik dari pemberi wakaf sehingga terus menjadi amal yang jariyah. "Perlindungan bukan hanya dari mafia tanah tetapi juga menjaga amal jariyah pemberi tanah," ucap Raja.

Selain rumah ibadah, ia juga menyerahkan sertifikat tanah untuk sekolah dan rumah sakit. Total ada lima sertifikat yang diserahkan, di antaranya adalah dua sertifikat gedung dan Rumah Sakit Muhammadiyah, serta satu sertifikat tanah wakaf milik Persatuan Islam (PERSIS).

Selanjutnya, satu sertifikat wakaf untuk sarana pendidikan milik Yayasan Al Burdaii Kutawaringin dan satu sertifikat wakaf untuk Masjid dengan Nadzir Masjid Al Falah. Hadir dalam penyerahan itu Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, Ketua Kantor Wilayah BPN, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) serta para nadzir yang menjadi penerima sertifikat. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement