REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS - Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Pendopo Sipanji Purwokerto, Jum'at (2/12/2022). Pencanangan ini sebagai bagian dari upaya pengelolaan dan pengawasan kearsipan di Kabupaten Banyumas menjadi lebih baik lagi.
“Pencanangan GNSTA ini, untuk membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, akuntabel, transparan, serta menjadikan tertib arsip sebagai prioritas pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Bupati Husein dalam rilis yang diterima Republika, Sabtu (3/12/22).
Kepala ANRI, Imam Gunarto mengatakan, Kearsipan diatur dalam Undang-undang yakni UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. Menurutnya dengan dikeluarkannya Undang-undang Kearsipan membuktikan bahwa arsip sangat penting, karena setiap kegiatan pemerintah maupun masyarakat membutuhkan arsip.
"Tertib arsip untuk kepentingan kita semua, karena ada kejadian dimana pemerintah daerah harus kehilangan kepemilikannya atas asetnya karena tidak punya arsip dokumen kepemilikan, sehingga hak atas aset diambil oleh pihak lain, ini bisa terjadi salah satunya karena pengelolaan arsip yang tidak baik," kata Imam.
Dalam laporannya PLT Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas, Rustin Harwanti mengatakan maksud kegiatan Gerakan Nasional Sadar Tertb Arsip (GNSTA) membangun kesadaran lembaga negara, penyelenggara pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan terhadap pentingnya mengelola arsip, khususnya yang terkait dengan arsip yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Tujuan dengan GNSTA akan terwujudnya 6 tertib yaitu Tertib Kebijakan, Tertib Organisasi, Tertib Sumber Daya Manusia Kearsipan, Tertib Prasarana dan Sarana Kearsipan, Tertib Pengelolaan Arsip, dan Tertib Pendanaan pada seluruh unit pencipta arsip di lingkungan Pemertintah Kabupaten Banyumas," kata Rustin.
Rustin menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan Pencanangan GNSTA akan terwujud penciptaan naskah dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penggunaan aplikasi SRIKANDI, pemberkasan arsip aktif disetiap unit pencipta arsip, pelaksanaan program arsip vital dan arsip terjaga, melakukan pemindahan arsip inaktif secara berkala, melakukan pemusnahan arsip arsip yang telah habis masa retensinya sesuai JRA, melakukan pengawasan kearsipan.
Menurutnya, di era digitalisasi sekarang mau tidak mau harus mentransformasikan diri dari pengelolaan manual ke digital untuk kecepatan, keakuratan dan ketepatan informasi untuk mendukung pelayanan masyarakat.
Apalagi, pemerintah pusat sudah menetapkan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis untuk mendukung penyelenggaraan kearsipan dinamis yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang harus segera digunakan di Kabupaten Banyumas."Kami mohon dukungan semua pihak terutama dari OPD untuk bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Acara GNSTA juga dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kepala ANRI Imam Gunarto, Pimpinan DPRD, dan 100 peserta yang terdiri Kepala OPD se-Kabupaten Banyumas, Perwakilan dari UNSOED, UMP, UNWIKU Purwokerto, UIN Saizu Universitas AMIKOM, Universitas Harapan Bangsa Purwoketo, STT Telkom Purwokerto, STIKOM Purwokerto, Universitas Nahdalul Ulama Purwokerto, Unit Program Belajar Jarak Jauh Univesitas Terbuka, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan SMA/SMK dan SMP Kabupaten Banyumas, Banyumas History Heritage Community, TP PKK dan Dharma Wanita Kabupaten Banyumas, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perwakilan BUMN dan BUMD di Kabupaten Banyumas.
Selain Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Penyerahan Citra Daerah dilakukan Penyerahan Naskah Sumber ”Citra Kabupaten Banyumas Dalam Arsip”.