Senin 05 Dec 2022 00:03 WIB

Anggota DPR: Usut Kasus Pemerkosaan Anggota Paspampres

Anggota DPR minta usut tuntas kasus pemerkosaan diduga dilakukan anggota Paspampres.

Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi pemerkosaan. Anggota DPR minta usut tuntas kasus pemerkosaan diduga dilakukan anggota Paspampres.
Foto: ABC
Ilustrasi pemerkosaan. Anggota DPR minta usut tuntas kasus pemerkosaan diduga dilakukan anggota Paspampres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad agar diusut tuntas.

"Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," kata Bobby.

Baca Juga

Dia menegaskan penegakan disiplin bagi prajurit wajib dilakukan. Terlebih, katanya, sudah menjadi prioritas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. "Penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI saat ini," ujarnya.

Ia mengatakan tidak perlu ada kompromi bagi siapa pun yang melakukan tindakan tak terpuji demikian. "Tidak boleh ada kompromi dan yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses menjalani hukuman," ucapnya.